Mediajampang.co.id, CIKEMBAR - Sebuah pabrik penggesekan Kayu dan pengolahan kayu yang beralamat di Kampung Kertaraharja rt. 01/02 Desa Kertaraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi di peroalkan warga jam operasinya.
Pasalnya, aktivitas penggergajian dan pengolahan kayu PD. Cash tersebut, beroperasi full 24 jam. Jam operasi di malam hari yang menimbulkan kebisingan membuat beberapa warga masyrakat Desa Sirna Resmi, Kacamatan Gunungguruh, yang cuma terpaut perbatasan Jalan Raya merasa terganggu.
![]() |
| Kondisi Lapak dan Truck pengangkut Kayu di Gesekan PD. Cash, kondisi siang hari. |
"Ya, tentu suara bising itu terdengar sampai ke rumah kami, sejak pagi sampai sore hari kadang sampai Subuh. Kalau begini caranya, bagaimana kami bisa istirahat dengan nyaman," keluh warga Mekarjaya Desa Sirnaresmi, yang tidak mau disebutkan nama aslinya W (30) dan IR (34)
Kamis, (10/10/2019) di Mekarjaya, Desa Sirnaresmi.
Berdasarkan pengamatan awak media dilapangan, lokasi PD. Cash/ Gesekan tersebut, memang berada di sebrang Kampung Mekarjaya, yang hanya berjarak 50 meter. Warga Mekarjaya rencananya akan mengadukan persoalan ini kepada Pemerintah yang berkopenten dalam bidangnya, sehingga bisa dicarikan solusinya.
![]() |
| Kondisi bangunan Rumah warga Gunungguruh, sebrang Pabrik Gesekan Kayu PD. Cash berjarak 50 meter. |
"Saya bakal intruksikan Kepala Desa disana untuk turun kalokasi dimana perusahan itu berada. Ya, kita cek dulu legalitas dan perizinan perusahaan itu tentunya. Kita tunggu hasil dari Pak Kades, nanti hasilnya," tutupnya.


