Home » » Satpol-PP Kota Sukabumi Sidak Gudang Bodong

Satpol-PP Kota Sukabumi Sidak Gudang Bodong

Written By Samsun Ramlie on Selasa, 29 Oktober 2019 | Oktober 29, 2019

Reporter: Herdi Gustaman


Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kota Sukabumi, saat sidak Gudang tak berizin milik PT. TRIYANTO SUKSES MANDIRI SUKABUMI di Jalan Pramuka, Cikondang, Kecamatan Citamiang, Selasa (29/10/2019).
mediajampang.co.id, CITAMIANG - Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kota Sukabumi, sambangi Gudang milik PT. TRIYANTO SUKSES MANDIRI SUKABUMI di Jalan Pramuka, Cikondang, Kecamatan Citamiang. Terkait pemberitaan yang belum lama ini hangat di media sosial terkait ucapan ketua formaci (forum masyarakat cikondang) perihal ada nya perusahan yang sudah ber-operasi selama 3 tahun namun belum meimiliki perijinan.

Hal tersebut, langsung ditanggapi secara serius oleh aparat penegak Perda dalam hal ini Satol PP kota Sukabumi dengan langsung sidak ke lokasi Gudang milik PT TRIYANTO SUKSES MANDIRI SUKABUMI.
Gudang yang berlokasi di kawasan eks PT Mahoni RT 04/02 Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, untuk sementara ini dibekukan selama proses pengurusan izin selesai.

Kepada mediajampang.co.id Kabid Gakda Satpol pp, Kota Sukabumi, Sudrajat mengatakan, bahwa setiap gudang yang ada di wilayah Kota Sukabumi harus memiliki tanda daftar gudang (TDG). Sebagaimana diatur oleh Peraturan Daerah (Perda)  Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Penataan, Pembinaan Pergudangan Pasal 3 ayat (1) Setiap perusahaan atau perorangan yang memiliki Gudang wajib memiliki TDG.

Saat pertemuan dengan perwakilan pihak PT. TRIYANTO SUKSES MANDIRI SUKABUMI
"Ya, dari hasil pemeriksaan kami dilapangan memang benar pihak PT. TRIYANTO SUKSES MANDIRI SUKABUMI belum kantongi TDG dan hanya meimiliki dokumen perijinan dari kantor pusat saja," kata Sudrajat, Selasa (29/10/2019) di Cikondang.

Adapun tindakan yang di lakukan pihak Satpol-PP dengan memberikan teguran kepada manajemen perusahan agar  secepanya mengurus perijinan yang berlaku.

"Ya, untuk sementara waktu perusahaan kita bekukan selama proses pengurusan izin. Secepatnya pihak perusahaan bakal mengurus izin," kata Sudrajat.

Pemeriksaan dokumen perizinan milik perusahaan PT. Triyanto Sukses Mandiri Sukabumi, dilakukan Tim Sidak SATPOL-PP kota Sukabumi

Hal senada di utarakan oleh Lurah Cikondang Asep Rismawanto SH selaku pimpinan wilayah kelurahan cikondang. Pihaknya langsung memanggil pimpinan perusahaan yang di wakili oleh  Hadi selaku  oprasional manager PT TRIYANTO SUKSES MANDIRI SUKABUMI.

Dalam pertemuan tersebut, dihadiri BhabinKamtibmas Cikondang, Kasi Tantrib Kecamatan Citamiang, dan telah di sepakati bahwa pihak  perusahaan mulai besok secepanya bisa mengurus perijinan yang dibutuhkan Prrusahaan.

"Ya, kita merasa kecolongan sih dengan adanya perusahaan yang berdomisili di Kelurahan Cikondang sudah lama pula, namun tak berizin. Tapi setelah dipanggil pihak perusahaan menyadari dan kooperatif, siap memenuhi syarat syarat untuk urus izin," sambung Asep.
Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger