Home » » Gonjang Ganjing Pemilihan LPM Kelurahan Dayeuhluhur

Gonjang Ganjing Pemilihan LPM Kelurahan Dayeuhluhur

Written By Samsun Ramlie on Sabtu, 16 November 2019 | November 16, 2019

Reporter : Herdi Gustaman

Logo Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)  dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi. [sumber foto: Istimewa].
MEDIAJAMPANG.CO.ID - WARUDOYONG - Pemilihan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Dayehluhur Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi periode 2019-2024, sudah selesai. Namun pelaksanaan pada tanggal 14 Juni 2019 kemaren, kini ada  protes warga yang tidak puas.

Pasalnya, kini Ketua LPM Kelurahan Dayehluhur yang lama merasa SK pembentukan LPM dengan Nomor : 02/SK.02/Kec.WD/2018 masa bakti 2018-2023 masih berlaku. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Toto Sunarto (ketua LPM periode 2018-2023) kepada Mediajampang.co.id (12/11) kemaren.

Toto Sunarto menjelaskan, bahwa pemilihan Ketua LPM baru terkesan bentukan Lurah Dayeuh Luhur sendiri. Pihaknya yang merasa masih aktif terkesan dilangkahi pada persoalan ini, sehingga sudah terjadi ada Ketua Baru LPM di Kelurahan Dayeuhluhur.

"Saya memiliki bukti, beberapa RW di Kelurahan Dayehluhur tidak setuju akan pemilihan ketua LPM baru. Kenapa,? karena SK LPM periode sebelumnya masih berlaku. Ya masa baktinya sampai tahun 2023 lho," kata Toto Sunarto.

Lanjut Toto, sehubungan dengan surat yang dilayangkan oleh DALDUK,KB,P3APM No.445.8/329/DP2KBP3APM tertanggal 28 mei 2019, yang ditujukan kepada Ketua LPM Se-kota Sukabumi. Surat tersebut, tentang permohonan data kepengurusan LPM berdasarkan SK yang berlaku. Sayangnya pada saat itu, surat tidak diterima oleh ketua LPM Dayehluhur.

"Ada tercatat 12 RW ikut menandatangani pernyataan keberatan terhadap pemilihan ketua LPM yang dilaksanakan kemaren. Namun semuanya tidak digubris oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan Warudoyong. Ya, entahlah mereka malah mengesahkan pemilihan Ketua LPM baru masa bakti periode 2019-2024," terangnya.

Menanggapi persoalan diatas, Edi. S Paul selaku skeretaris Aliasnsi Masyarakat Peduli Transparansi ( AMPET) Kota Sukabumi, turut angkat bicara.
Terkait pemilihan ketua LPM Kelurahan Dayehluhur baru yang diduga kisruh akibat adanya dugaan cacat prosedural saat pemilihan. Menurut Paul, jika merujuk kepada  masa bakti LPM Lama periode 2018-2023, hal itu memang terkesan dipaksakan oleh para pihak tertentu. Dirinya menduga ada yang ikut bermain didalamnya.

"Mungkin saja sekarang karena ada aroma wangi (Dankel) Dana Kelurahan yang sangat menggiurkan," guraunya.

"Saya berduka cita atas mekanisme yang cacat administrasi. Ya, kita patut menduga jangan-jangan dana kelurahan mau dijadikan ajang bancakan oleh para pihak tertentu. Lha mekanisme pemilihan LPM nya saja seperti itu," bebernya.

Lurah Kelurahan Dayeuhluhur, Warudoyong,  Sudrajat
Terpisah, soal ada kekisruhan pada mekanisme pemilihan Ketua LPM baru di Kelurahan Dayeuhluhur dibantah keras oleh Lurah Dayehluhur Sudrajat. Ia menjelaskan kepada awak media bahwa hal tersebut tidak benar adanya. Pihaknya sudah melakukan semua itu secara mengikuti prosedur yang berlaku. Menurutnya pemilihan ketua LPM sudah berdasarkan hasil musyawarah semua RW, toko masyarakat, serta warga yang hadir pada saat itu.

"Kita melakukan pemilihan krtua LPM kelurahan Dayruhluhur sudah sesuai mekanisme dan prosedur yang ada. Jika ada kalimat yang seperti itu, jelas itu tidak benar," kata Sudrajat.

Lebih jauh Sudrajat menjelaskan, bawha
Seyogyanya LPM dibentuk dalam rangka menciptakan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Lembaga pemerintah dan lembaga kemasyarakatan harus dapat saling bekerja sama agar tujuan pemerintahan dapat terealisasi dengan optimal. LPM merupakan wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra pemerintah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan partisipasi masyarakat di bidang pembangunan.

Kata Sudrajat, LPM sebagai referesentasi masyarakat yang ikut terlibat dalam proses pembanagunan daerah harus dilibatkan oleh pemerintah. LPM Kota Sukabumi akan mengawal dan melaksanakan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk menjadikan Sukabumi yang Religius, Nyaman dan Sejahtera (Renyah).

"Kami sudah melakukan semuanya dengan baik dan transparansi. Tentunya jika ada persoalan miring, itu dudah wajar dan biasa. Tapi kami sudah mrlakukan yang terbaik dan sesuai prosedur," tutupnya.
Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger