Editor: Muhammad Zidan
![]() |
| Ketua Koperasi Darussalam Sukabumi Kustiawan (Tutus) saat berikan keterangan soal kebijakan Jokowi, longgarkan Kredit.|Sumber foto: Aris Wanto |
Pasalnya, kata Tutus (sapaan akrab Kustiawan) pendanaan koperasi yang dikelola rata-rata merupakan pendanaan pribadi. Koperasi bukan Perusahaan plat merah bahkan tidak berhubungan dengan Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB).
![]() |
| Ads LINGKARPENA.id |
Ditambah, kata Tutus, dana yang berada di Koperasi harus tetap bergulir di antara anggota karena sebagian hasil usaha Koperasi juga nantinya keuntungannya untuk anggota penyimpan dana (deposan/penabung).
"Ya, dana Koperasi ini kan, bersumber dari dana milik pengurus dan deposan para anggotanya. Jadi, akan sangat berat untuk Koperasi jika mengikuti hal yang sama dengan kebijakan Pemerintah Pusat. Iya, karena dana harus tetap bergulir, dan sebagian hasil usaha tersebut juga kan, untuk ke untungan anggota Koperasi itu sendiri," singkatnya.

