Home » » Alasan Belum Terapkan PSBB, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Lakukan Kegiatan Sosialisasi

Alasan Belum Terapkan PSBB, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Lakukan Kegiatan Sosialisasi

Written By Samsun Ramlie on Senin, 20 April 2020 | April 20, 2020

Reporter: Aris Wanto
Editor: Muhammad Zidan

Peserta sosialisasi Prakerja turut serta membawa anak dan hanya menggunakan masker, Senin, (20/4/2020) | Sumber foto : Aris Wanto
Lingkarpena.id,- SUKABUMI - Meskipun Pemerintah Pusat melarang untuk berkumpul (social distancing) atau mengumpulkan massa untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Dinas Ketenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi malah menggelar sosialisasi kartu prakerja di aula kantornya, Senin (20/04/2020).

Menurut Kadisnakertrans Kabupaten Sukabumi, Dadang Budiman, acara yang di gelar dengan pihak Bank Negara Indonesia (BNI) itu telah sesuai dengan protokoler Covid-19.

"Sukabumi kan belum diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang menerapkan PSBB itu kan baru Jakarta, Depok, Bogor, Depok, Bekasi dan kami pun telah menjalankan protokoler Covid-19," jelas Dadang kepada lingkarpena.id.

Ditambah, kata Dadang, peserta yang berjumlah 41 orang dibagi dua section sosialisasi agar di lokasi kegiatan antar peserta ada jarak serta menggunakan  Alat Pelindung Diri.

"Pihak kami pun ada pembatasan jarak yang harusnya kumpul banyak sekarang dibagi dua section, dan harus pakai alat pelindung diri," katanya.

Sementara itu, pimpinan BNI kantor Panggeleseran, Andi, menegaskan jika pihaknya hanya melakukan sosialisasi untuk pembuatan rekening pada Balai Latihan Kerja (BLK) dan Lembaga Latihan kerja (LPK) pada kegiatan tersebut.

"Kami hanya melakukan sosialisasi untuk pembuatan rekening saja," singkatnya.


Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger