Home » » Diduga Aniaya Siswa Oknom Guru Dipolisikan

Diduga Aniaya Siswa Oknom Guru Dipolisikan

Written By Samsun Ramlie on Kamis, 22 Agustus 2019 | Agustus 22, 2019

Gambar ilustrasi
mediajampang.co.id Jampangkulon || Orangtua korban penganiayaan oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) Alpariyah di Kecamatan Jampangkulon Kabupaten Sukabumi Jawa Barat telah resmi dilaporkan ke Polres Sukabumi.

Kepada mediajampang.co.id Isep Dadang Sukmana (55) orangtua korban menyapaikan, bahwa dirinya telah melaporkan oknum guru itu pada akhir juli 2019 lalu.

"Saya sudah melaporkan pelaku penganiayaan itu ke polisi" Ungkap Isep saat ditanya wartawan, sambil memperlihatkan bukti laporan polisi. Senin 19 agustus 2019.

Saat dikonfirmasi awak media, pihak Polres Sukabumi melalui kepala unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brigadir Kepala Agus Murtado, membenarkan tentang adanya laporan dari salah satu orangtua korban ke unitnya.

"Iya ada laporan" ucap Agus Murtado.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi bernomor: LP/B/112/VII/2019/DA JBR/RES SKI selasa 30 juli 2019.

Sebelumnya seorang oknum guru di MTs Alpariyah di Kecamatan Jampangkulon diduga telah melakukan penganiayaan kepada siswanya sendiri di dalam masjid sekolah. Ketika itu siswa tersebut, memanggil teman sekelasnya dengan nama samaran pula.
Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger