![]() |
| Kepala Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Lalan Jaelani. | Sumber foto: Rendy Wahyudi |
![]() |
| AIR BERSIH: Salah satu sumber air bersih di Kampung Cikadu tampak kering saat musim kemarau tiba. | Sumber foto: Rendy Wahyudi |
Media online & literasi alternatif Indonesia
![]() |
| Kepala Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, Lalan Jaelani. | Sumber foto: Rendy Wahyudi |
![]() |
| AIR BERSIH: Salah satu sumber air bersih di Kampung Cikadu tampak kering saat musim kemarau tiba. | Sumber foto: Rendy Wahyudi |
![]() |
| BERBENAH: Pemdes Cimerang, Kecamatan Surabaya, Kabupaten Sukabumi sedang menata destinasi wisata Goa Kembar. | Sumber foto: Rendy Wahyudi |
![]() |
| INOVASI: Destinasi Wisata Situ Halimun di Kampung Halimun, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi yang menjadi program unggulan desa. | Sumber foto: Wafik Hidayat |
![]() |
| DESTINASI WISATA: Goa Buniayu salah satu destinasi wisata di Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung yang berada di lahan Perhutani.| Sumber foto: Rendy Wahyudi |
![]() |
| Kantor Kepala Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. | Sumber foto: Rendy Wahyudi |
![]() |
| Kantor Kepala Desa Sirnajaya, Kacamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. | Sumber foto : Wafik Hidayat |
![]() |
| Kepala Desa Sirnajaya, Kecamatan Warungkiara, Dirma Sudirman. | Sumber foto : Wafik Hidayat |
![]() |
| PRODUK UNGGULAN: Kopi Desa Nyalindung salah satu produk unggulan Desa Nyalindung. | Sumber foto : Rendy Wahyudi |
![]() |
| PELAYANAN: Salah seorang staf Desa Nyalindung standby pelayanan masyarakat di kantor desa. | Sumber foto: Rendy Wahyudi |
![]() |
| RUTILAHU: Aparatur Desa Sukamaju beserta perwakilan Kecamatan Cikakak foto bersama dengan pihak Yayasan Muslim Asia di rumah milik Bani yang baru selesai dibangun. | Sumber foto: Wafik Hidayat |
![]() |
| EVAKUASI: Tim Sar gabungan dibantu warga sekitar mengevakuasi jasad korban tenggelam Curug Cipatala Desa Panumbangan, Rabu (12/8/2020). | Sumber foto: ist. |
![]() |
| SOSIALISASI: Bawaslu Kabupaten Sukabumi tengah menyosialisasikan penyelesaian sengketa Pilkada Sukabumi 2020. | Sumber foto: ist. |
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi Teguh Harianto mengatakan, SIPS adalah sistem informasi manajemen perkara yang progresif. Sebab, dalam SIPS ini tidak hanya memuat putusan hasil sidang sengketa saja. Tapi juga mencakup tindak lanjut permohonan, mulai dari informasi status permohonan, jadwal sidang, hingga putusan.
"Bawaslu mempersiapkan aplikasi SIPS untuk mempermudah pelayanan proses setiap permohonan sengketa dalam Pilkada serentak 2020," ungkapnya saat sosialisasi penyelesaian sengketa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 di Hotel Selabintana Sukabumi, Rabu (05/08/2020).
Selain mengenalkan program SIPS, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan partisipasi dalam pengawasan Pilkada Sukabumi. Di antaranya dengan memberikan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020.
"Kita berikan penjelasan teknis secara komprehensif terkait pelaksanaan penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Serta menyamakan pemahaman terhadap ketentuan yang terdapat dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020," paparnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan simulasi bagi peserta dalam pembuatan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Tahun 2020 melalui aplikasi SIPS.
Reporter : Alan/bbs
Editor : Surya Adam
![]() |
| Sekretaris Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Sofwan Syah Saori. | Sumber foto : Wafik Hidayat |
Sekretaris Desa Boyongsari Kecamatan Bantargadung Sofwan Syah Saori mengatakan, pemerintah desanya saat ini mengatur pembangunan dengan sistem skala prioritas. Sebab dengan keterbatasan anggaran yang ada di desa, tidak bisa membangun langsung secara keseluruhan ajuan masyarakat.
"Jadi sistemya pada saat Musdes atau Musdus kita buat seperti direngking, nanti yang akan diutamakan pelaksanaanya berdasarkan urutan teratas. Tentu hal ini sudah disetujui bersama saat itu," kata Sofwan kepada lingkarpena.id, Kamis (6/8/2020).
![]() |
| Kantor Kepala Desa Boyongsari, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. | Sumber foto : Wafik Hidayat |
"Sempat ada warga mengunggah infrastruktur di wilayahnya yang belum dibangun melalui media sosial, kejadian itu sempat ramai karena dibarengi kata-kata tidak baik bahkan cenderung kasar," ungkapnya.
Padahal, lanjut Sofwan, pemerintah desa sangat ingin memenuhi semua keinginan warganya terkait pembangunan infrastruktur. Akan tetapi anggaran yang dimiliki tidak mungkin cukup untuk membangun semua secara bersamaan.
"Kita juga ingin semua sarana infrastruktur dapat dibangun secepatnya, tetapi semuanya itu terbentur oleh dana desa yang sangat terbatas," jelasnya.
Dengan begitu, ia mengimbau agar warga bersabar dan berperan aktif dalam kegiatan Musdes dan Musdus. Sehingga nantinya tidak ada lagi kesalahpahaman terkait pelaksanaan pembangunan di Desa Boyongsari.
"Saya harap warga yang kritis itu mau hadir ketika ada kegiatan Musdes atau Musdus, jadi mereka tahu wilayah mana yang pembangunanya akan diutamakan terlebih dahulu," tandasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Editor : Wafik Hidayat
![]() |
| Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Harianto. | Sumber foto : ist. |
Pemanggilan saksi terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Teguh Harianto membenarkan pemanggilan empat orang saksi dugaan pelanggaran kode etik ASN tersebut. Tujuannya untuk meminta keterangan dan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran kode etik ASN.
"Ya, kita melakukan pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi dugaan pelanggaran kode etik ASN," ujar Teguh kepada wartawan di kantornya.
Keempat orang saksi tersebut, kata Teguh, dicecar 13 pertanyaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu ASN di Kabupaten Sukabumi. Rencananya, ASN bersangkutan pun akan diundang ke kantor Bawaslu untuk diminta klarifikasi.
"Intinya, Bawaslu sedang melakukan proses terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN," tandasnya.
Bawaslu Kabupaten Sukabumi sampai saat ini sudah menangani dua temuan mengenai dugaan pelanggaran kode etik ASN. Terkait ASN itu, kata Teguh, tentu jelas dasar hukumnya. Baik di PP Nomor 42 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
Adapun sebagai dasar aturan Pilkada itu di Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pasal 71 tentang ASN, juga pasal 70 selanjutnya pasal 71 ayat 1.
"Dari mulai kepala daerah, wakil kepala daerah sampai dengan TNI, Polri, ASN, kepala desa dan aparaturnya tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan dan merugikan salah satu pasangan calon," pungkasnya.
Reporter : Alan/bbs
Editor : Surya Adam
![]() |
| Kantor Kepala Desa Mangunjaya, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. | Sumber foto: Wafik Hidayat |
Pembangunan ruas jalan ini dinilai berdampak positif terhadap kegiatan ekonomi masyarakat. Terutama pertanian yang merupakan mata pencaharian utama warga Desa Mangunjaya.
"Kami sangat mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan di desa kami," ucap Sekretaris Desa Mangunjaya, Kecamatan Bantargadung, Nandang Mulyana kepada lingkarpena.id, Rabu (5/8/2020).
![]() |
| Sekretaris Desa Mangunjaya, Kecamatan Bantargadung, Nandang Mulyana. | Sumber foto : Wafik Hidayat |
"Sekarang keinginan warga tersebut sudah terwujud, berkat dukungan pemerintah daerah serta kerja keras kepala desa dan aparatur pemerintah desa lainnya," tukasnya.
Nandang menjelaskan, infrastruktur jalan kabupaten yang sudah dibangun di wilayahnya sepanjang 3,275 kilometer. Semua pembangunan itu di ruas jalan Cicareuh-Bumisari Desa Mangunjaya sejak tiga tahun ke belakang sampai sekarang.
"Awalnya dibangun sepanjang 450 meter di Kampung Cibuhung pada tahun 2018. Kemudian tahun 2019 sepanjang 975 meter di RW 03 Kampung Mangunjaya dan 850 meter di Kampung Cinyukcruk. Terakhir tahun 2020 ini di RW 04 Kampung Mangunjaya sepanjang 1 kilometer," paparnya.
Ia mengatakan, ruas jalan kabupaten yang rusak parah hanya sersisa satu kilometer lagi di Kampung Cibeber. Sementara rusak ringan sepanjang 2 kilometer disepanjang ruas Cicareuh-Buniasih.
"Harapan kami pembangunan jalan bisa dilanjutkan kembali. Ruas jalan yang masih rusak berat segera dibangun dan yang rusak ringan diperbaiki," pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Editor : Surya Adam
![]() |
| Kantor Kepala Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. | Sumber foto: Rendy Wahyudi |
Namun ragam potensi desa ini sulit berkembang karena terkendala beberapa faktor. Satu di antara kendala yang paling menghambat adalah kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah.
"Potensi Desa Nangerang cukup banyak, namun untuk pengembangannya sendiri terbilang sulit imbas dari akses jalan yang rusak parah," ungkap Kepala Desa Nangerang, Sopyan kepada lingkarpena.id di kantornya, Rabu (5/8/2020).
![]() |
| Kepala Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Sopyan di kantornya. | Sumber foto: Rendy Wahyudi |
"Beberapa potensi itulah yang terhambat pengembangannya, terutama untuk tranportasi pengiriman hasil produksi dan pemesanan bahan baku. Biaya tranportasi pun lebih mahal," tuturnya.
Ia berharap, ruas jalan Bojongjengkol-Miramontana yang berstatus jalan kabupaten ini lekas diperbaiki. Mengingat jalan ini merupakan akses tranportasi vital penghubung Kecamatan Jampangtengah dan Kecamatan Purabaya.
"Akses jalan ini bila diperbaiki bisa membantu perkembangan perekonomian Desa Nangerang secara tidak langsung," ucapnya.
Salah satu pengrajin peralatan rumah tangga di Desa Nangerang, Surahman mengaku kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Sebab akses jalan rusak menghambat pemasaran produk miliknya.
Sejauh ini pemasaran hanya bergantung pada pesanan yang dekat saja, itupun tidak tentu dan jumlahnya tidak banyak. "Pesanan yang jauh ada lumayan sebenarnya, cuma jarang yang mau datang ke sini dengan alasan jauh dan jalan jelek," keluhnya.
Reporter : Rendy Wahyudi
Editor : Surya Adam
![]() |
| PELUNCURAN: Bapenda Jabar meluncurkan program triple untung plus bagi pemilik kendaraan bermotor. | Sumber foto : ist. |
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Sukabumi, Tedy Maryadi mengatakan, program triple untung kali ini dinamai triple untung plus. Karena selain membebaskan denda pajak kendaraan, bea balik nama dan tarif progresif pokok tunggakan pajak, juga diberikan diskon pajak kendaraan bermotor.
"Program triple untung plus ini berlaku mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Desember 2020," ungkapnya dilansir di portal resmi Pemerintah Kota Sukabumi, Rabu (5/8/2020).
Tedy menjelaskan, pemberian diskon pajak kendaraan bermotor pada program ini diberikan dengan besaran yang berbeda sesuai waktu pembayaran. Jika pemilik kendaraan bermotor membayar pajak 30 hari sebelum jatuh tempo, maka akan diberikan diskon sebesar 2 persen.
Diskon sebesar 4 persen diberikan untuk pembayaran maksimal 60 hari sebelum jatuh tempo, diskon 6 persen untuk pembayaran maksimal 90 hari, 8 persen untuk pembayaran maksimal 120 hari dan diskon 10 persen untuk pembayaran 180 hari sebelum jatuh tempo.
Dengan begitu, ia mengimbau pada masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor yang dimiliki. Sebab, dari pajak tersebut akan dikembalikan pada masyarakat dalam berbagai program pembangunan, termasuk penanggulangan Covid-19.
"Kami harap masyarakat tertib dalam membayar pajak kendaraan bermotor," pungkasnya.
Reporter : Alan
Editor : Surya Adam
![]() |
| SEPI: SDN Batusapi Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu tampak sepi tak ada aktivitas sekolah tatap muka. | Sumber foto: Wafik Hidayat |
Kepala Sekolah SDN Batusapi Desa Cibodas, Dodi Setiabudi mengatakan, pihaknya saat ini menerapkan sistem belajar luring (offline) kepada siswanya. Sebab jika menggunakan daring (online) masih banyak kendala rumit yang tidak bisa dipaksakan.
"Daring tidak bisa, banyak kendala yang cukup rumit, mulai dari siswa tak memiliki gawai hingga tidak adanya sinyal telepon dan internet," ujarnya kepada lingkarpena.id, Rabu (5/8/2020).
![]() |
| Kepala Sekolah SDN Batusapi, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Dodi Setiabudi saat ditemui lingkarpena.id di sekolahnya. | Sumber foto: Wafik Hidayat |
"Satu kelompok belajar diisi oleh lima orang siswa, nantinya guru berkeliling mengajar ke masing-masing kelompok itu. Cape sih memang, tapi harus bagaimana lagi," ungkapnya.
Menurutnya, jumlah siswa yang harus mendapatkan pengajaran di tahun ajaran 2020 ini sebanyak 293 orang yang tersebar dibeberapa wilayah Desa Cibodas. Dengan demikian hampir 60 kelompok belajar yang harus disambangi guru.
"Bisa dibayangkan bagaimana perjuangan guru menghadapi situasi ini, mereka harus ke sana kemari supaya semua muridnya mendapatkan pembelajaran," jelas pria yang hobi berkendara menggunakan sepeda motor vespa ini.
Ia berharap situasi Pandemi Covid-19 bisa segera berlalu, agar sistem pendidikan yang dilaksanakan bisa berjalan maksimal dan efektif.
"Saya sih ingin kegiatan belajar mengajar tatap muka bisa segera dilaksanakan, kasihan juga guru harus mengajar ke sana kemari, mending kalau lokasinya dekat, kalau jauh kan repot juga," pungkasnya.
Reporter : Wafik Hidayat
Editor : Surya Adam
![]() |
| PENCANANGAN: Kampung Tegallega, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong dicanangkan sebagai Kampung Ramah Anak. | Sumber foto: Rendy Wahyudi |
Kepala Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong, Fuad Abdulatif mengatakan, pembangunan kampung ramah anak ini diprakarsai Pemerintah Desa Tegallega bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi.
"Kronologis dibentuknya kampung ramah anak berawal dari banyaknya jumlah anak di desa kami yang mencapai sekitar 1.700 anak, mulai dari jenjang pendidikan SD sampai SLTA," kata Fuad kepada lingkarpena.id, Rabu (5/8/2020).
![]() |
| SDN Tegallega Desa Tegallega telah dicanangkan sebagai sekolah ramah anak. | Sumber foto: Rendy Wahyudi |
Penetapan Kampung Tegallega sebagai kampung ramah anak ini pun dinilai tepat, karena di kampung ini terdapat beberapa sarana penunjang. Di antaranya SDN Tegallega yang kemudian dinobatkan sebagai sekolah ramah anak, taman bermain ramah anak yang dilengkapi Alat Permainan Edukatif (APE), serta lapang sepak bola.
"Kampung ramah anak ini sudah diresmikan dan launchingnya pada tanggal 7 Juli 2020, dihadiri oleh Ibu Bupati Sukabumi, Sekda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas P3A serta jajaran lain," paparnya.
Adapun sekolah ramah anak, lanjut Fuad, bertujuan sebagai upaya pemenuhan hak-hak anak oleh pihak sekolah dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan dan perkembangan mental anak.
"Pada prosesnya sekolah ramah anak tidak terlepas dari konteks gatriktandungdik, yang artinya kegiatan menarik tetapi mengandung pendidikan," kata dia.
Dengan begitu, ia berharap, keberadaan kampung ramah anak ini bisa membantu kinerja desa dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Sebagus apapun pembangunan fisik, entah itu infrastruktur maupun potensi desa yang banyak, semua akan percuma jika sumber daya manusianya lemah," tandasnya.
Reporter : Rendy wahyudi
Editor : Surya Adam
![]() |
| Kepala Sekolah MI Pangguyangan Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Dedih di kediamannya, Selasa (4/8/2020). | Sumber foto: Wafik Hidayat |
Pasalnya, letak geografis sekolah berada di daerah tidak tersentuh sinyal komunikasi (blank spot). Baik untuk komunikasi analog seperti jaringan telepon maupun komunikasi digital seperti jaringan internet.
"Proses pembelajaran tatap muka ini diinisiasi sekolah dan telah disepakati bersama wali murid saat awal rapat penerimaan murid baru, tapi waktunya tetap dibatasi," kata Kepala Sekolah MI Pangguyangan, Dudih kepada lingkarpena.id, Selasa (4/8/2020).
Menurutnya, anjuran pemerintah agar menerapkan sistem pembelajaran daring tidak bisa dilakukan di sekolahnya. Letak Kampung Pangguyangan yang berada di bawah kaki Gunung Halimun membuat daerah ini blank spot sinyal.
"Di Pangguyangan ini tidak ada sinyal telepon maupun jaringan internet, makanya kita siasati dengan pembelajaran luring, agar proses KBM tidak terbengkalai," paparnya.
Dudih menjelaskan, penerapan sekolah tatap muka di sini tidak sepenuhnya dilaksanakan di dalam ruang kelas. Fungsinya hanya untuk memberi tugas dan memeriksa hasilnya.
"Paling cuma satu sampai dua jam saja di ruang kelas, itupun hanya memeriksa dan memberikan tugas rumah. Sisa jamnya kita lakukan di area bermain sampai pukul 10.00 WIB," tuturnya.
Jumlah siswa di MI Pangguyangan hanya sebanyak 115 orang dan merupakan warga setempat di empat RT. Sehingga bisa terkontrol ketika kebijakan tatap muka dilakukan.
"Karena tidak ada siswa dari luar Kampung Pangguyangan dan proses KBM pun dibatasi, kami rasa semuanya akan baik-baik saja," tandasnya.
Reporter: Wafik Hidayat
Editor: Surya Adam
![]() |
| MENINJAU: Gubernur Jabar Ridwan Kamil mendampingi Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin saat meninjau sekolah di zona hijau belum lama ini. | Sumber foto: ist. |
![]() |
| WISATA: Situ Kubang Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu tanpak dipadati pengunjung wisata lokal sekitar Palabuhanratu.| Sumber foto: istimewa |
Kepala Desa Citarik Muhammad Ledi Nurlaedi mengatakan, kawasan wisata ini berada di atas lahan seluas 3.000 meter persegi. Terdapat beberapa spot menarik yang bisa dimanfaatkan oleh wisatawan.
"Di tempat ini ada air terjun, spot untuk melihat panorama yang indah dan tentunya situ (danau) yang menjadi ikon utama destinasi di sini," tuturnya kepada lingkarpena.id, Selasa (4/8/2020).
![]() |
| INDAH: Keindahan Situ Kubang hasil inisiatif kepala desa yang merubah embung desa tak terawat menjadi destinasi ekowisata. | Sumber foto: istimewa |
Belakangan situ ini bahkan menjadi kumuh karena sempat dijadikan tempat pembuangan sampah rumah tangga oleh warga sekitar. Namun didorong keinginan memiliki ekowisata, ia berinisiatif menyulapnya menjadi objek wisata alam.
"Alhamdulillah tahun 2018 kami mendapatkan alokasi program dana desa padat karya tunai sebesar total Rp771 juta. Sebagiannya kita serap untuk kebutuhan realisasi ekowisata di kampung kami," tukasnya.
Namun demikian, ia menegaskan destinasi ekowisata Situ Kubang yang berlokasi di Kampung Tegalega Pasir ini bukan hanya tanggung jawab Desa Citarik saja. Pemerintah daerah pun mempunyai peranan yang sangat besar untuk pengembangannya.
"Saya harap pemerintah dapat membantu pengembangan destinasi wisata ini, karena akan berdampak terhadap kesejahteraan warga sekitar. Untuk saat ini pengelolaannya saya limpahkan kepada karang taruna desa," pungkasnya.
Reporter: Wafik Hidayat
Editor: Surya Adam