Home » » Aksi LJS Tolak RUU KUHP Dapat Tanggapan dari Kapolres Kota

Aksi LJS Tolak RUU KUHP Dapat Tanggapan dari Kapolres Kota

Written By Samsun Ramlie on Jumat, 27 September 2019 | September 27, 2019

Reporter: Aris Wanto

Aksi para jurnalis yang tergabung dalam Liga Jurnalis Sukabumi (LJS) pada penolakan RUU KUHP mendapat perhatian khusus Polres Sukabumi Kota. Kapolres Sukabumi Kota AKBP wisnu Prabowo, menerima noktah kesepakatan Dewan Pers sebagai simbol dan bentuk kekecewaan jurnalis, Jumat (28/92019) di Tugu Adipura Kota Sukabumi. 

mediajampang.co.id SUKABUMI KOTA - Ratusan Wartawan Sukabumi yang tergabung kedalam Liga Jurnalis Sukabumi (LJS), hari ini menggelar aksi demo menolak kekerasan terhadap kebebasan Pers dan menolak 10 Pasal RUU KUHP yang menuai kontroversi. Aksi dilakukan di Bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi, Jumat (27/09/2019).

Berangkat dari kejadian luarbiasa diduga mengekang kebebasan Pers oleh oknum aparat kepolisian yang melakukan tindak kekerasan kepada Wartawan yang sedang menunaikan tugas jurnalistiknya di berbagai titik peliputan saat aksi demo di Jakarta, LJS tergerak menyampaikan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR RI.

Mereka mendesak pemerintah dan DPR RI untuk membatalkan 10 Pasal RUU KUHP lantaran dianggap tidak relevan dan agar mendesak Kapolri mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Ini salah satu bentuk kekecewaan para Jurlalis Sukabumi atas perubahan RUU KUHP

Aksi dimulai pada pukul 13.00 WIB. Para awak media berkumpul di Bundaran Tugu Adipura dan tampak membentuk lingkaran mengelilingi Bundaran ABC untuk melakukan aksi teatrikal dengan membelakangi bundaran dalam kondisi mulut tertutup kain hitam sambil bergandengan tangan, simbol kebebasan pers telah dibungkam.

Sebagian mereka terlihat aktif membagikan lembaran pernyataan sikap LJS dan selebaran mengenai isi UU Nomer 40 Tahun 1999 Tentang Pers kepada masyarakat dan petugas kepolisian yang hadir mengamankan aksi.

"Aksi ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan-rekan kami di Jakarta. Ini aksi damai, namun harus dicamkan, kami mendesak pihak berkapasitas untuk menegakan keadalin melindungi para Jurnalis khususnya di Sukabumi. Jangan ada lagi persekusi dan tegakan demokrasi. Terakhir, lepaskan rekan kami, Dandhy Dwi Laksono," beber Herlan Heryadi kepada Wartawan.
Foto bersama para insan pers dengan Kapolres Kota usai, penyerahan kesepahaman Dewan Pers kepada Kepolisian Republik Indonesia Polres Sukabumi Kota
Perwakilan LJS, juga memberikan penyerahan kesepakatan Dewan Pers Kepada Kepolisian Republik Indonesia Kota, diperwakilan dari Liga Jurnalis Sukabumi Kepada Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, SIK. sebagai simbol duka jurnalis dan kekecewaan jurnalis terhadap oknum polisi di Jakarta yang tega melakukan tindakan tidak terpuji.

Menyikapi ekspektasi rekan-rekan Liga Jurnalis Sukabumi, khususnya mengenai keamanan peliputan di Kota Sukabumi, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Wisnu Prabowo, SIK. menyambut baik aksi damai yang digelar dengan penuh sikap ramah itu. Kapolres menegaskan, pihak Polres Sukabumi Kota menjamin semua tindakan kerja jurnalistik di Kota Sukabumi sesuai UU Pers. Karena menurut Kapolres, para Wartawan adalah rekan. "Kami siap menjamin. Silahkan melakukan peliputan di Kota Sukabumi sesuai dengan UU Pers," ujar Kapolres.
Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger