Home » » Iyos Somantri: Sebanyak 345 Pejabat Eselon II, III dan IV Dilantik

Iyos Somantri: Sebanyak 345 Pejabat Eselon II, III dan IV Dilantik

Written By Samsun Ramlie on Selasa, 31 Desember 2019 | Desember 31, 2019

Reporter : Aris Wanto
Editor : Muhammad Zidan

Sekretaris Daerah (sekda)  Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri, saat memberika keterangan soal rotasi dan pengangkatan pejabat baru di lingkungan Pemda Kabupaten Sukabumi, Selasa (31/12) |sumber foto:Ist
LINGKARPENA.id, CISAAT - Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami melantik Puluhan Pejabat Administrator setingkat eselon lll dan Pejabat Pengawas setingkat eselon lV serta Pejabat Fungsional. Pelantikan di akhir tahun 2019 ini bertempat di Gelanggang Pemuda, Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (31/12/2019).

"Iya, ada sebanyak 345 Pejabat Eselon ll, lll dan lV yang ada dilingkungan Kabupaten Sukabumi yang dilantik oleh Bupati Sukabumi, di penghujung akhir tahun ini," terang Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Iyos Soemantri, usai acara pelantikan kepada Lingkarpena.id, Selasa (31/12/2019) di Cisaat.

Penyematan pejabat baru eselon II, III dan IV dilakukan oleh Bupati Sukabumi H Marwan Hamami
 Lanjut Iyos, hal ini dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi sebagai penyegaran bagi para pejabat eselon III dan IV. Selain itu juga ada yang rotasi dan promosi bagi pejabat baru.

"Ini merupakan kewajiban Pemkab Sukabumi guna menyusun strategi bagaimana dalam kontek pembinaan kepegawaian."ucapnya"

Semoga dengan dilakukan rotasi dan promosi ini pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi para pegawainya menjadi lebih baik. Kata Iyos, banyak track record yang cukup, karena pengalaman kerja yang sudah mempuni.

"Ya, harapannya dengan rotasi ini, untuk melakukan pekerjaan di bidang-bidang tertentu bisa lebih baik lagi dibandingkan bekerja di satu tempat."pungkas Iyos"
Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger