![]() |
| Pembubaran kerumunan berdasarkan Maklumat Kapolri |Dok: Ist |
Sementara itu, ini dia kegiatan berkerumun yang dibubarkan pihak Kepolisian di Sukabumi :
1. Acara pernikahan di Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi tanggal 28 Maret 2020
2. Acara pernikahan di Desa Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi tanggal 29 Maret 2020
3. Acara pernikahan di Kecamatan Cikakak Kabupaten Sukabumi tanggal 29 Maret 2020
4. 20 Pelajar SMP di Kecamatan Kalapanunggal diamankan petugas Covid-19, 20 April 2020
5. Pihak Kepolisian Kota san Kabupaten Sukabumi, hampir setiap hari melakukan Patroli, memberikan pengertian dan membubarkan orang yang memaksakan diri berkerumun
