Home » » Saling Lempar Soal Tuntutan DPD PPNI, Akhirnya Bermuara di Kadinkes Kabupaten Sukabumi

Saling Lempar Soal Tuntutan DPD PPNI, Akhirnya Bermuara di Kadinkes Kabupaten Sukabumi

Written By Samsun Ramlie on Jumat, 10 April 2020 | April 10, 2020

Reporter: Iqbal Purwa Nugraha
Editor: Muhammad Zidan

Sekretariat Daerah (sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri. |Sumber Foto: Istimewa 
Lingkarpena.id,- SUKABUMI - Desakan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Sukabumi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi terkait permintaannya untuk memfasilitasi para perawat di saat Pandemi Corona saat ini termasuk meminta agar difasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) yang standar ditanggapi Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar.


Menurut Hera, pihak PPNI sebaiknya langsung membicarakan hal tersebut dengan tim teknis penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi agar lebih jelas.

"Mengenai teknis penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, akan lebih jelas silahkan di tanyakan langsung kepada tim satgas yang sudah di bentuk, termasuk penyediaan APD bagi Rumah Sakit dan Puskesmas, saya kira sudah menjadi bagian dari tupoksinya tim," singkatnya, kepada lingkarpenena.id, Jumat (10/04/2020).

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri yang biasanya rajin mengupdate perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, kali ini menyarankan terkait tuntutan DPD PPNI Kabupaten Sukabumi bisa langsung ditanyakan kepada Kepala Dinas Kesehatan selaku juru bicara penanganan Covid-19.

"Untuk penuhi itu saya sudah tugaskan ke Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan), dan supaya satu pintu infonya mangga hubungi Kadinkes sebagai jubir penanganan Covid-19 Kabapaten Sukabumi," singkat Iyos saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger