Editor: Muhammad Zidan
![]() |
| Sekretariat Daerah (sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri. |Sumber Foto: Istimewa |
Menurut Hera, pihak PPNI sebaiknya langsung membicarakan hal tersebut dengan tim teknis penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi agar lebih jelas.
"Mengenai teknis penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, akan lebih jelas silahkan di tanyakan langsung kepada tim satgas yang sudah di bentuk, termasuk penyediaan APD bagi Rumah Sakit dan Puskesmas, saya kira sudah menjadi bagian dari tupoksinya tim," singkatnya, kepada lingkarpenena.id, Jumat (10/04/2020).
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Iyos Somantri yang biasanya rajin mengupdate perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, kali ini menyarankan terkait tuntutan DPD PPNI Kabupaten Sukabumi bisa langsung ditanyakan kepada Kepala Dinas Kesehatan selaku juru bicara penanganan Covid-19.
"Untuk penuhi itu saya sudah tugaskan ke Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan), dan supaya satu pintu infonya mangga hubungi Kadinkes sebagai jubir penanganan Covid-19 Kabapaten Sukabumi," singkat Iyos saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
