Home » » Cipkon Ramadhan: Polsek Jampangkulon Sapu Bersih Miras

Cipkon Ramadhan: Polsek Jampangkulon Sapu Bersih Miras

Written By Samsun Ramlie on Sabtu, 23 Mei 2020 | Mei 23, 2020

Redaksi: www.lingkarpena.id
Editor: Muhammad Zidan

Bripka Riki Rosandi (Kanit Reskrim) saat memperlihatkan minuman keras di Mako Polsek Jampangkulon, sebagai barang bukti operasi razia lanjutan cipkon Ramadhan, Sabtu (23/5/2020) malam. |Sumber foto: Istimewa
Lingkarpena.id, PAJAMPANGAN - Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi, kembali mengelar cipta kondisi (Cipkon) Ramadhan dengan melaksanakan Operasi razia minuman keras (MIRAS) di wilayah hukum (wilkum polsek) Jampangkulon, Sabtu (23/5/2020).

Kegiatan operasi yang dimulai pukul : 20.00 WIB s/d selesai bermpat di Jalan Raya Ciawitali, Kampung Ciawitali, Rt. 023/008 Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon. Pihak jajaran Polsek Jampangkulon, berhasil menyita puluhan minuman keras dari berbagai merek dan jenis. Pihak penjual tidak bisa berkutik saat razia dilakukan pihak Kepolisian tersebut. 

"Ini merupakan kegiatan cipta kondisi razia lanjutan yang kami laksanakan. Pihak penjual minuman tidak bisa berkutik saat petugas merazia tempatnya dan menemukan minuman keras di warungnya," Ucap Kapolsek Jampangkulon, yang di sampaikan Kanit Reserse Kriminal Bripka Riki Rosandi kepada lingkarpena.id Sabtu (23/5).

Jajaran Petugas Polsek Jampangkulon saat merazia warung penjual minuman keras di wilayah hukum Polsek Jampangkulon. |Sumber foto:Ist
Minuman yang berhasil disita petugas diantaranya, jenis MCDONAL 3 Botol, NEWPORT BLUE sebanyak 12 Botol, ICELAND 8 Botol, ANGGUR MERAH COLOMBUS 1 Botol, WHISKY  3 Botol, ANGGUR KOLESOM 18 Botol, SINGARAJA 1 Botol, jenis GILBEY sebanyak 2 botol, dan ANGGUR MERAH  15 botol. Jumlah seluruhnya dari berbagai jenis sebanyak 63 Botol, semuanya di amankan guna laporan dan pemeriksaan pihak kepolisian. 

"Semua barang haram kami amankan di Polsek Jampangkulon guna menjadi barang bukti. Operasi miras kami lakukan dalam seminggu tiga kali kegiatan. Ya, ini sebagai cipta kondisi wilayaj hukum Jampangkulon," kata Riki. 

Lanjut Riki, selama kegiatan cipkon operasi razia minuman keras (MIRAS) berjalan aman dan kondusif. Selain itu, warga masyarakat sangat mengapresiasi atas dilaksanakan nya kegiatan tersebut, dengan harapan dapat menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum polsek jampangkulon.

Adapun anggota yang terlibat dalam kegiatan operasi razia Miras, Aiptu Hartono ( Ps. Kanit Sabhara ) Bripka Herman Jaya ( KSPKT III ) Brigadir Ade Murdani ( Anggota Reskrim ) Brigadir Sucipno ( Anggota Jaga ) dan Brigair Hery ( Angota Jaga ).

"Semua kegiatan yang dilaksanakan tentu sudah sesuai SOP. Kita sapu bersih jika masih ada Miras di wilkum Jampangkulon. Ya, supaya Jampangkulon bersih dan bebas dari minuman keras," tegas Riki. 
Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger