Home » » APRI Kabupaten Sukabumi Dapatkan Agin Segar Soal Tambang Rakyat

APRI Kabupaten Sukabumi Dapatkan Agin Segar Soal Tambang Rakyat

Written By Samsun Ramlie on Sabtu, 08 Februari 2020 | Februari 08, 2020

                     
Lingkarpena.id , Sukabumi - Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mengapresiasi Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah mengakomodir berbagai persoalan pertambangan rakyat di wilayahnya.

Hal itu diungkapkan Ketua DPC APRI Kabupaten Sukabumi, Cecep Taryana seusai diterima audiensi tertutup oleh Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi yang juga dihadiri langsung oleh perwakilan Dinas Perijinan, ESDM, CRM Jaya Mas serta CRM KPS.

"Kami sangat mendapatkan angin segar dengan keberpihakan beliau-beliau pada pertambangan rakyat terutama dalam hal legalitas WPR, IPR dan permasalahan pertambangan rakyat di Kabupaten Sukabumi," kata Cecep di Pendopo Kabupaten Sukabumi, Jl Ahmad Yani Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jum'at (07/02/2020).

Hasil diskusi tadi, lanjut Cecep, yang terpenting adanya perubahan sudut pandang dari pemerintah dan dewan kepada para pelaku tambang rakyat meski baru sebatas perubahan bahasa. Yakni dengan merubah bahasa tambang liar menjadi penambang yang dalam proses ijin.

"Ini menjadi awal yang baik bagi pelakku tambang rakyat di wilayah Kabupaten Sukabumi," tandasnya.


Senada dikatakan Ketua CRM Jaya Mas, Siti Maemunah, setelah duduk bersama beraudiensi para penambang rakyat mulai merasakan oksigen segar atas nasib mereka.

"Ini memberikan dampak dan solusi positif bagi para penambang rakyat. Intinya saya merasa puas dengan hasil audiensi tadi," ungkapnya.

Dia berharap, ke depan para pelaku tambang rakyat di Sukabumi juga mendapatkan perijinan yang jelas bukan hanya dijadikan kambing hitam. "Saat ini kita mencoba mendorong masalah ini ke tingkat provinsi dan pusat agar terjadi sinergitas," terangnya.

DPRD ketua komisi II , Deni Gunawan mengatakan , Meski kewenangan soal perijinan ini sebetulnya sangat kecil di tingkat kabupaten namun itu tidak akan menyurutkan untuk tetap memperjuangkannya. "Karena saat ini kewenangan perizinan pertambangan berada di tingkat provinsi dan pusat maka kami akan terus berusaha ke tingkat itu agar bisa terealisasi," pungkasnya.


Reporter : A/W.
Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger