Editor: Muhammad Zidan
![]() |
| Jajaran Polsek Jampangkulon, saat melakukan operasi razia Miras di wilayah hukum Polsek Jampangkulon, Polres Sukabumi, (18/5) senin malam. |Sumber foto: Istimewa |
Dalam kegiatan Razia lanjutan yang digelar pada Senin (18/5) pukul 20.30 wib hingga Selasa dini hari tersebut, berhasil menyita puluhan 'Miras' dari berbagai jenis dan merek. Puluhan botol miras langsung di amankan pihak Kepolisian Sektor Jampangkulon Polres Sukabumi, guna sebagai barang bukti kegiatan.
Kapolsek Jampangkulon AKP Dede Majmudin mengatakan, Operasi Miras lanjutan tersebut dilakukan dengan tujuan agar Jampangkulon dan sekitarnya bebas serta bersih dari Miras Ilegal. Apalagi saat di bulan suci Ramadhan warga masyarakat mengharapkan bisa melaksanakan ibadah malam dengan tenteram dan nyaman.
"Ya, ini merupakan kegiatan rutin cipta kondisi razia Miras yang kami lakukan. Dua hari lalu anggota kami bersama para Ormas Islam serta Tokoh Masyarakat sudah di lakukan. Ya, selain itu, ini bulan suci Ramadhan, masyarakat butuh ketenteraman dan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah malam," terangnya.
![]() |
| Kaposdek Jampangkulon beserta jajaran usai menggelar razia dan memperlihatkan barang bukti miras di Mapolsek Jampangkulon.|sumber foto:ist |
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi menambahkan, hasil dari razia miras pada kegiatan cipta kondisi bulan suci Ramadhan sudah di laporkan ke Polres Sukabumi. Semua kegiatan sudah sesuai prosedur kegiatan yang sudah dilaksanakan anggota Polsek Jampangkulon.
Menurut Riki, pelaksanakan giat Operasi razia minuman keras (MIRAS) berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Selain itu, warga masyarakat sangat mengapresiasi atas dilaksanakan nya kegiatan tersebut, dengan harapan dapat menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum polsek jampangkulon.
"Ya, mudah-mudahan dari mulai sekarang dan kedepan tidak akan ada lagi Miras di wilayah jampangkulon. Jika pun kalau masih ada kami pastikan akan terus diproses hingga benar benar steril," pungkasnya.

