Home » » Pemilik Akun Facebook Radja Mahesa Meminta Maaf, Setelah Hina Profesi Wartawan

Pemilik Akun Facebook Radja Mahesa Meminta Maaf, Setelah Hina Profesi Wartawan

Written By Samsun Ramlie on Senin, 18 Mei 2020 | Mei 18, 2020

Redaksi: lingkarpena.id
Editor: Muhammad Zidan

Radja Mahesa dengan nama asli Sadad As'gari memperlihakan surat permonan maaf atas hinaan terhadap profesi wartawan beberapa waktu lalu. |Sumber foto: My@Kuncir infokowasi.com
Lingkarpena.id - PAJAMPANGAN - Pemilik akun facebook Radja Mahesa yang beberapa waktu sempat viral, akhirnya meminta maaf. Dalam postingan akun facebook nya, Radja Mahesa sempat melontarkan kata kata hinaan terhadap profesi wartawan serta kalimat ujaran kebencian. 

Akun facebook Radja Mahesa, dengan nama asli Sadad As'gari tersebut, secara resmi meminta maaf kepada seluruh insan pers baik lokal maupun nasional atas kehilapannya pada postingan akun facebook nya tempo hari. Permintaan maaf tersebut, di dokumentasikan melalui sebuah video dan disaksikan oleh salah satu wartawan serta Ketua Karang Taruna Desa Cipendeuy, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, sebagai saksi. 

Menurut Radja Mahesa, tadinya tidak bermaksud untuk menghina profesi wartawan atau jurnalis. Namun, postingannya itu ditujukan kepada salah satu oknum wartawan 'media lokal' yang sempat membuat judul berita, terkesan menyudutkan atau memperkeruh suasana tidak sesuai fakta sebenarnya. 

Namun, pepatah bilang 'Mulutmu  Harimaumu atau istilah kata Nasi sudah menjadi Bubur' semua sudah terjadi. Dari kehilapannya tersebut, dirinya mendapat kecaman dari bebagai sudut, karena dianggap sudah menghina profesi wartawan. Sehingga dirinya mencabut pernyataannya dan memohon maaf secara tertulis atas kesalahannya. 

Inilah kutipan permintaan maaf pemilik akun facebook Radja Mahesa atau Sadad As'gari secara tertulis. 

"Dengan ini, Saya pemilik akun facebook Radja  Mahesa memohon maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh rekan wartawan yang ada di wilayah Pajampangan, Sukabumi, umumnya di seluruh Indonesia, atas ucapan dan tulisan di akun facebook saya. 

Atas nama Radja Mahesa, yang telah menyinggung nama baik profesi wartawan, maka dari itu saya memohon maaf yang sebesar besarnya, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali. 

Demikian permohonan maaf saya dengan sesungguh sungguhnya dalam keadaan sehat rohani jasmani dan tidak ada paksaan dari pihak manapun," tulisnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Desa Cipendeuy, Kecamatan Surade Ade Rahmat alias Abag Beken, membenarkan soal pernyataan saudara Radja Mahesa. Setelah dievalusi oleh yang bersangkutan bahwa apa yang telah dilakukannya bertentangan dengan UU ITE. Maka dari itu, dirinya ingin membuat pernyataan atas kesalahannya dan di saksikan. 

Ade Rahmat alias Abag Beken, saat menandatangi sebagai saksi permohonan maaf saudara Radja Mahesa.|Sumber foto: My@Kuncir infokowasi.com
"Saya atas nama Pribadi dan Karang Taruna juga memohon maaf kepada rekan-rekan jurnalis atas kesalahan saudara Radja Mahesa tempo hari. Semoga kejadian ini tidak terulang kembali di kemudian hari," ucap Ketua Karang Taruna, Desa Cipendeuy, Ade Rahmat, kepada wartawan, Senin (18/5/2020) di Surade. 

Ade Rahmat menegaskan, dirinya ikut bertanggungjawab atas permintaan maaf dan apa yang sudah diperbuat atas kesalahan saudara Radja Mahesa. Sebab, si pemohon merupakan salah satu anggota Karang Taruna yang merupakan tanggung jawabnya untuk membenahi. 

"Saya bertanggungjawab sepenuhnya atas kesalahan anggota kami. Jika dikemudian hari terulang kembali, Saya sendiri yang membuat laporan," tegas Abag Beken.

Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger