Editor: Muhammad Zidan
![]() |
| Bripka Riki Rosandi, memperlihatkan Ratusan botol Mihol hasil sweeping di wilayah Polsek Jampangkulon.|Sumber foto: Istimewa |
Ratusan botol (Mihol) dari berbagai jenis berhasil diamankan pihak Kepolisian Sektor Jampangkulon. Dalam sweeping tersebut berhasil menyita kurang lebih 249 botol yang berisi dan kurang lebih 200 botol kosong.
"Alhamdulillah, kita berhasil menyita sebanyak kurang lebih 450 botol Mihol dari berbagai jenis dengan terdiri dari 249 botol berisi dan 200 botol kosong. Jumlah itu dari satu titik lokasi. Untuk lokasi lainnya tidak ditemukan," kata Kapolsek Jampangkulon yang disampaikan Kepala Unit Reserse Kriminal Bripka Riki Rosandi, kepada lingkarpena.id, Minggu (17/5).
Menurut Riki, dalam kegiatan Sweeping tersebut yang mendukung kegiatan selain Ormas Gempa dan PosKab Sapujagat, mengingat titik lokasi kegiatan di Desa Nagraksari, kami meminta dukungan serta melibatkan Pemerintah Desa Nagraksari Jampangkulon. Namun, sedikit disayangkan dari pihak penegak 'Perda' khusnya dari Satuan Polisi Pamong Praja Satpol-PP Kecamatan Jampangkulon tidak bisa ikut serta karena ada kegiatan lain.
"Saya ucapkan banyak terimakasih kepada rekan ormas, kepala desa nagraksari, para tokoh dan warga masyarakat, atas dukungan nya terkait Rajia Mihol. Kami berharap khususnya di wilayah Jampangkulon dari mulai sekarang hingga kedepannya bersih dari Mihol," kata Riki.
![]() |
| Ustdz Yudi Pratama, Koordinator PosKab Sapujagat Pajampangan, saat memperlihatkan Mihol pada saat sweeping dengan Polsek Jampangkulon.|Sumber foto:Istimewa |
Semtara itu, Koordinator PosKab Sapujagat Pajampangan Yudi Pratama membenarkan bawha keikutsertaan para Ormas dalam memberantas Mihol di Pajampangan tersebut. Mengingat bulan Suci Ramadhan, peredaran Mihol harus di hentikan, demi kenyamanan dan kesucian bulan Ramadhan.
"Ya, kita bersama pihak Kepolisian Sektor Jampangkulon, tadi malam berhasil menyita ratusan botol Mihol. Tentu ini bulan Suci Ramadhan harus bersih. Tapi, kami sudah sepakat dan akan melakukan sweeping mendampingi pihak Kepolisian untuk memberantas Mihol di wilayah Pajampangan," terangnya.
Pihak Ormas dan Poskab Sapujagat berjanji akan terus membantu pihak Kepolisian dalam memberantas Mihol di wilayah Pajampangan. Menurut Yudi, barang haram tersebut, harus dihentikan peredarannya, sebab akan menjadi racun bagi masyarakat Pajampangan pada khususnya di Kabupaten Sukabumi.
"Ya, sebelum aksi kami koordinasi dengan pihak Sektor Jampangkulon. Kegiatan malam tadi kita laksanakan mulai pukul 22:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB. Untuk barang bukti dan pemiliknya sudah diamankan pihak Kepolisian Sektor Polsek Jampangkulon," jelas Yudi.
Barang bukti Mihol serta pemiliknya telah diamankan di Mapolsek Jampangkulon guna pemeriksaan pihak Kepolisian. Namun, kami dan pihak Ormas lainnya, juga para tokoh, beserta Kepala desa akan terus mengawal hingga pemusnahan barang haram tersebut.
"Ya, kami serahkan semua kepada pihak Kepolisian yang lebih berwenang dalam hal penentuan hukum. Namun, kami akan terus mengawal hingga ke pemusnahan barang haram itu. Sehingga kami pastikan tidak ada lagi beredar di wilayah Pajampangan," tegasnya.

