Home » » Soal Tunggakan Pesangon PT Talaga Kantjana, Bupati Marwan: Kita Upayakan Penyelesaiannya

Soal Tunggakan Pesangon PT Talaga Kantjana, Bupati Marwan: Kita Upayakan Penyelesaiannya

Written By Samsun Ramlie on Kamis, 11 Juni 2020 | Juni 11, 2020

Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat memberikan sambutan peletakan batu pertama Jembatan Cibuni di Desa Padasenang Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2020). | Sumber foto : Samsun Ramlie
Lingkarpena.id, SUKABUMI - Bupati Sukabumi Marwan Hamami menanggapi permasalahan pesangon yang belum diterima oleh ratusan mantan karyawan PT Talaga Katjana Desa Cidadap Kecamatan Kabupaten Sukabumi.

Dia mengatakan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan perusahaan pengelola perkebunan karet Cikasintu ini untuk menindaklanjuti kembali persoalan yang ada.

"Untuk menindaklanjuti lagi hal ini, kita coba komunikasi dengan pihak perusahaan atau kuasa hukumnya," ujarnya kepada lingkarpena.id disela prosesi peletakan batu pertama pembangunan Jembatan Cibuni di Desa Padasenang Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi, Rabu (10/6/2020).

Marwan mengaku sudah mengetahui kondisi terkini perkebunan Cikasintu, termasuk ketidaksanggupan perusahaan untuk membayar pesangon karyawan yang sudah di PHK.

"Kita tahu kondisinya saat ini, mereka tidak punya uang untuk membayar pesangon mantan karyawannya," ungkapnya.

Namun demikian, dia berjanji akan mengupayakan penyelesaian permasalahan tersebut hingga menemukan titik temu bagi semua pihak.

"Kita upayakan penyelesaiannya, dengan cara mediasi atau bagaimana kita coba. Kabar terakhir, pihak perusahaan akan menjual perkebunan Cikasintu, mungkin untuk membayar pesangon karyawan yang di PHK. Kita coba usahakan penyelesaiannya," janjinya.


Reporter : Samsun Ramlie
Editor : Surya Adam

Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger