PT TSS AKAN DIPANGGIL DPRD KABUPATEN SUKABUMI
Written By Samsun Ramlie on Selasa, 15 Oktober 2019 | Oktober 15, 2019
mediajampang.co.id,-WARUDOYONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi akan segera memanggil PT Tambang Semen Sukabumi (TSS). Pemanggilan tersebut merupakan urayan demo puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak Blasting (FWTB) yang di lakukan belum lama ini.
Ungkap"Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara , tuntutan dari FWTB sudah didelegasikan kepada komisi satu dan segera akan ditindaklanjuti.
"Kita akan tindaklanjuti kira-kira keluhan apa saja yang akan difasilitasinya oleh DPRD dan kita pun akan mengirimkan surat untuk mengundang pihak perusahaan agar menyelesaikan permasalahan tersebut," kata Yudha kepada wartawan, belum lama ini.
Lanjut" Yudha, DPRD akan mengkaji tuntutan FWTB untuk menutup perusahaan dan menghentikan aktivitas peledakan. dalam hal ini perlu dipastikan apakah perusahaan tersebut memenuhi izin peledakan
Kalaupun sudah memiliki izin peledakan harus dikaji sesuai dengan SOP dan memenuhi sertifikat atau belum. Kalau tidak ada izin dan tidak seduai SOP maka saya kira itu adalah peledakan liar dan harus ditindaklanjuti," terangnya.
Saya sangat prihatin terkait dampak ledakan yang menyebabkan beberapa warga pingsan dan diduga terkena serangan jantung dan harus dibawa ke rumah sakit. SOP safety dan pihak perusahaan jangan gegabah melakukan peledakan meskipun sudah mempunyai izin aktivitas tersebut harusnya ada himbauwan pada masyarakat yang terdampak disekitar area tambang agar tidak terjadi hal yang di inginkan.
kepada korban untuk bersabar untuk permasalahan ini InsyaAllah kita akan diskusikan bersama komisi I untuk menindaklanjutinya," pungkasnya
Sementara itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan Pihaknya telah melakukan koordinasi dalam menyikapi permasalahan ini.
"Kita telah berkoordinasi dan sudah menghubungi pihak perusahaan, dalam hal ini PT TSS yang merupakan salah satu anak Perusahaan PT. Semen Jawa, agar melakukan evaluasi kembali mengenai cara penggunaan handak (bahan peledak) tersebut," ujar Nasriadi kepada mediajampang.co.id Pendopo Selasa.
(15/10/2019)
Kapolres Nasriadi, pihkanya saat ini masih menahan untuk sementara agar tidak melakukan blasting, hingga PT TSS melakukan evaluasi. “Apabila ada masalah mereka yang dirugikan agar segera di akomodir, lantaran warga juga saat ini ada yang pro dan kontra," tutup AKBP Nasriadi.
Label:
Berita
