Home » » TIDAK LOLOS PERIFIKASI DUA BALON KADES ANGGAP SELEKTIP TIDAK OBJEKTIF

TIDAK LOLOS PERIFIKASI DUA BALON KADES ANGGAP SELEKTIP TIDAK OBJEKTIF

Written By Samsun Ramlie on Jumat, 25 Oktober 2019 | Oktober 25, 2019



mediajampang.co.id.,-SUKABUMI-CISAAT
Dua kandidat Bakal Calon kepala Desa dari Desa Mekar Sakti Kecamatan Ciemas yang merasa dirugikan oleh panitia diduga ada kecurangan dan pengkondisian,tuntutan nya pada panitia penyelengara agar memperlihatkan hasil nilai Tes uji kopetensi dan meminta memeriksa ulang keabsahan Ijaza para calon .
Jum'at( 25/10/2019 )

Endang Sutisna"Bakal calon, mengatakan pada mediajampang.co.id saat di wawancara Kami merasa dirugikan sebagi peserta pilkades di Desa Mekar Sakti Kecamatan Ciemas dan kami juga meminta ingin ada kejelasan dan transparansi dari pihak panitia penyelengara baik Tingkat Desa maupun Tingkat Kabupaten yang perlu di catat Kami datang sesuai Tujuan ke PelabuanRatu kami bertemu sekdis dan beliau mengatakan kadis ada di kota Cisaat tidak ada dikantor kebetulan lagi ada di STISIP dan kami pun langsung ke Tujuan sebagai mana hasil dari pada percakapan sekdis lewat telepon ."jangan saling lempar' saya perlu penjelasan dan ketrangan yang pasti dari para pihak penyelengara sekali lagi ini tidak adil karena ini negri hukum saya akan ikuti secara aturan Republik Indonesia Pihak penilai pun STISIP engan memberikan penjelasan karena mereka hanya tim penguji kopetensi dan penilaiyan yang tetjadi ya saling lempar ini terjadi malam ini "Bebernya.



H.Ridwan Nurjaman " Bakal Calon masih sama dari Desa mekarsakti Kecamatan ci emas" Saya merasa Dizolimi Doa orang Dizolimi itu diijabah"Ucapnya.

Kepala Dinas DPMD kabupaten Sukabumi"THENDY H "Menjelaskan Setelah selesai acara audensi dari Bakalcalon kepala Desa di kampus STISIP Cisaat Kami tidak merasa menzolimi siapapun yang saya sampaikan aturan bukan pendapat pribadi semua yang mereka sampaikan itu sudah mendapat jawaban yaitu aturan, hanya satu yang menjadi kepenasaran ganjalan kepastian yaitu Ijaza

Apakah ijaza penganti itu dibenarkan sah untuk sarat menjadi Bakal calon kepala Desa Itu PR kami hari ini kami juga belum bisa menjelaskan karna berkasnya juga belum lihat dan bukan kapasitas kami sebagai panitia saya akan pasilitasi untuk konfirmasi pada lembaga yang berwenang yaitu dinas pendidikan.

Lanjut"Thendy H, yang menyatakan betul dan tidak nya mereka yang memiliki kewenangan dinas pendidikan yang menyatakan sah dan tidak nya .

Kalau untuk nilai hasil uji kopetensi mereka punya aturan dan bukan kewenangan kami dan nilai itu sudah diberikan pada masing-masing calon dan kami tidak ingin menjas hal-hal seperti ini" Pungkasnya.
Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger