Mediajampang.co.id-KABUPATEN SUKABUMI
![]() |
| Poto ketua MUI (KH. Oman Komarudin) KABUPATEN SUKABUMI |
"Kami jelas menolak keberadaan rentenir apalagi merespon dan menerima keberadaannya lantaran jelas menurut ajaran agama Islam bahwa rentenir dan sejenisnya diharamkan" ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sukabumi KH. Oman Komarudin kepada mediajampang.co.id saat di temui diruang kerjanya Rabu (4/12/2019).
Selain itu juga tambah Oman, selama ini dari dulu hingga sekarang MUI sangat menolak rentenir yang sangat merusak. Oleh karena itu ucap dia, MUI juga akan mencari solusinya bersama pemerintah untuk menangani permasalahannya bagaimana mengupayakan agar suku bunga pinjamannya tidak terlalu besar.
"kalau yang saya dengar rentenir itu suku bunganya sangat tinggi, baru saja mendapat pinjaman harus mengeluarkannya kembali."ucapnya"
Secara pribadi dan Kelembagaan MUI tentunya tidak menyetujui terhadap hal yang dilakukan oleh pelaku rentenir dan kita juga jelas dia, harus bisa menyadarkan si peminjam.
"Sementara ini MUI secara hukum Islam rentenir itu tidak boleh, dulu juga saya pernah membuat makalah tentang rentenir. Sedangkan untuk mengeluarkan Fatwa, MUI Kabupaten Sukabumi belum bisa mengeluarkan lantaran harus berembuk dahulu dengan Komisi Fatwa"jelasnya"
MUI Kabupaten Sukabumi mengaku belum mampu untuk mengatasi keberadaan rentenir lantaran melarang itu harus ada penggantinya, Kalau memang situasi dan kondisinya sudah tidak ada solusi dan penyelesaian maka MUI tanpa bisa di tawar harga mati akan mengeluarkan Fatwa.
MUI menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dengan pinjaman rentenir jangan terlena dengan kenikmatan sesaat harus berpikir jauh bahaya kedepannya jangan salahkan anak barangkali kita saja yang salah memberikan makanan mana yang haram dan mana yang halal sebab makan itu bibitnya perbuatan
kita."pungkas"
(Aw)
