Mediajampang.co.id-WARUDOYONG
![]() |
| Dra. Yani Djatnika dan kabid pemberdayaan masyarakat DPMD POTO// ARIS WBS. |
Kamis (5/12/2019).
Singung soal Bank Emok"Ibu Yani,ini sebetulnya UP2K itu di PKK adalah untuk meminimalisir Bank Emok itu jadi kalau OP2PKK nya maju insya allah ga ada lagi Bank Emok dan kita sudah memiliki Peraturan Bupati no 35 tentang zakat, Infaq dan shodakoh (zis) itu yang harus dikembang biakan supaya lebih maju bagaima infaq itu menjadi bagian dalam kehidupan mereka
Ini faktanya"Karena korban nya kaum Ibu-ibu sebab keinginan perempuan itu banyak dan mereka itu tidak sadari kalau minjam tanpa sepengetahuan suami ketika saat membayar mendapat kesulitan karena suami tidak tahu yang akhir nya menjadi percekcokan yang akhirnya mejadi biang percerayan ini yang terjadi.
Sehingga dapat membantu dalam menolong sesama dalam kesulitan insya allah bisa diberdayakan dan berjalan itu pasti Bank Emok hengkang.
"Himbawan Ibu Bupati , Jagan Coba-coba Berurusan dengan Bank Emok jadi kalau ada kesulitan lebih baik ke BAZNAS, sekali lagi jangan berurusan dengan Bank Emok. "Tegasnya.
Kabid Pemberdayaan masyarakat DPMD "Ardiyansah memberikan penyampayan solusi itu ada Didinas Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui unit pengelolaan kegiatan yang dulunya cikal bakal dari PNPM mandiri pedesaan.
Lanjut"Ardiyansah , Insya Allah ada kebijakan Bapak Bupati melalui Pebub 79 tentang pelestarian dan pengembangan dana bergulir masyarakat itu solusi di kabupaten sukabumi yang diambil langsung kebijakannya oleh pinpinan dalam hal ini Bapak Bupati yang respon terhadap program yang dari pusat untuk di kembangkan di kabupaten sukabumi.
Dan setiap pinjaman suku bunganya pun hanya 2 persen/bulan karena ini program pemerintah itu juga dikembalikan sesuai kemampuan dan musyawarah dan pinjamannya tergantung setelah ada tim verifikasi dan seleksi sehingga tidak seenaknya peminjam itu untuk kepentingannya sendiri ,pinjaman ini lebih kepada pinjaman untuk memberdayaan masyarakat."Jelasnya.
