![]() |
LINGKARPEN.ID ,WARUDOYONG - mempertahan kan kualitas , membuat berbagi inovasi dan terobosan baru tercapainya kualitas yang mempuni . Pelaksana tugas (Plt) Ketua Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi sejak awal harus mampu mempertahankan kualitas dan mutu .
Ini dikatakan Ketua STH Pasundan Sukabumi yang lama, Nicke Siti Rahayu, SH. MH. kepada LINGKARPENA.ID usai melaksanakan Serah terima jabatan kepada Plt Ketua STH Pasundan yang baru Dr. Abah Ruskawan, MM. bertempat di Aula Kampus STH Jln. Pasundan No. 117 Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (9/1/2020).
"Kegiatan serah terima jabatan ini merupakan sejarah bagi STH Pasundan, jabatan ini perlu di estapetkan,” ujar Nicke Siti Rahayu.
“Bukan berarti secara pribadi saya meninggalkan begitu saja di STH, kami juga selaku Alumni, Dosen harus mempunyai komitmen untuk tetap memajukannya," sambung Nicke.
Nicke mangaku, banyak suka dan duka di STH Pasundan, sukanya menjadi Alumni STH Pasundan sudah berbakti terhadap almamater dan dukanya pun tidak sedikit. “Akan tetapi Insyaallah semuanya bisa teratasi," ulasnya.
Dia berharap, mudah-mudahan STH Pasundan dengan Kepemimpinan Abah Ruskawan selaku Plt bisa membawa perubahan dari masa-masa yang lalu dan melahirkan Generasi berkualitas memjadi ma
![]() |
| Dr. H. Makbul Mansyur Msi Ketua Yayasan STH Pasundan |
"Beliau sudah banyak memberikan satu Fundamen di STH Pasundan Sukabumi ini dan seterusnya tinggal Fundamen yang kuat itu meneruskannya," kata Makbul.
Makbul juga mengatakan banyak hal yang strategis terutama yang menjadi Fundamen itu masalah tata kelola Kampus, kepegawaian dan juga termasuk menata kelola untuk meningkatkan sumber daya belajar dan perpustakaan harus terus digiatkan hal ini sangat positif dalam rangka mempercepat Tri Darma Perguruan tinggi di STH Pasundan Sukabumi.
![]() |
| Dr. Abah Ruskawan MM Plt ketua STH Pasundan |
Menjadi Ketua itu tugasnya sangat berat diantaranya menyangkut permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) Dosen, terutama Dosen disini yang belum memilikinya apalagi guru besar untuk Doktor (Dr) pun sangat terbatas kalau tenaga tetap untuk hukum di STH belum ada.
"Ini merupakan tugas PR untuk Plt Ketua STH Pasundan Sukabumi agar bisa mendongkrak para Dosen untuk segera melanjutkannya," tandasnya.
Kemudian juga sambung Makbul, untuk mengembangkan Akademik nantinya akan lebih jauh lagi akan berkolaborasi dengan Universitas Pasundan (Unpas) lantaran untuk di Universitas Pasundan sudah mempunyai Akreditasi A dalam kebutuhan status Akreditasi A itu sudah di Perbolehkan melebarkan sayapnya untuk membesarkan STH Pasundan ini dalam jenjang S2.
Semoga S2 Hukum di STH Pasundan Sukabumi ini segera terwujud, tidak menutup kemungkinan juga bagi prodi - prodi yang lain akan kita kembangkan di STH Pasundan Sukabumi," pungkasnya.


