Home » » Dituding GTRA tidak Bekerja, Marwan: Kita Masih Mau Mensosialisasikan Dulu

Dituding GTRA tidak Bekerja, Marwan: Kita Masih Mau Mensosialisasikan Dulu

Written By Samsun Ramlie on Selasa, 10 Maret 2020 | Maret 10, 2020

Reporter: Wafiq Hidayat
Editor: Muhammad Zidan
Bupati Sukabumi Marwan Hamami, saat memberikan keterangan soal fasca konflik petani dan oknum PTPN VIII. |sumber foto: Aris Wanto
Lingkarpena.id,-SUKABUMI - Ketegangan pasca konflik antara petani Sukabumi Utara dan oknum PTPN VIII Goalpara yang diduga merusak tanaman petani Sukabumi Utara terus berlanjut. Petani Sukabumi Utara yang meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi segera mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang reforma agraria.

Para petani penggarap menuding jika GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) tidak berkerja langsung. Intinya mereka meminta, konflik tersebut harus disikapi oleh Bupati Sukabumi, sekaligus sebagai Ketua GTRA, Marwan Hamami.

"Ya, belum lah, ini belum selesai. Kita kan,  masih mau mensosialisaikan dulu, yang jelas D1 nanti akan mengatur apakah setiap wilayah boleh atau tidak, karena pemerintah akan melakukan omnibuslow untuk mempermudah perijinan. Ya, persyaratan atau yang lain nanti yang mengendalikanya kan GTRA," singkat Marwan Hamami, kepada lingkarpena.id, Selasa (10/3/2020) di Palabuhanratu.

Sebelumnya, petani Sukabumi Utara, H Tamam menilai, jika GTRA tidak bekerja dan kurang berpihak kepada petani Sukabumi Utara.

"Sesuai PP no 86 tahun 2018 tentang reforma agraria, kami menekankan agar Pemerintah Daerah segera membuat Perda tentang reforma agraria," tegas Tamam.

Menurut Tamam, saat Pemerintah Daerah menerbitkan Perda terkait reforma agraria, sudah dipastikan Pemda telah berpihak kepada petani. Karena saat ini, lanjut Tamam, GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) yang ada di tingkat Kabupaten Sukabumi tidak bekerja dengan optimal. Sehingga distribusi lahan kepada petani penggarap menjadi terhambat.

"Ya, Saya menilai GTRA yang ada di Kabupaten Sukabumi tidak bekerja. Kalau GTRA bekerja, sudah dipastikan distribusi lahan kepada petani penggarap menjadi cepat. Apalagi kalau sampai pemda memperkuat hal tersebut dengan Perda tentang reforma agraria," beber Tamam.
Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger