Lingkarpena.id,- SUKABUMI - Puluhan tokoh Pajampangan yang tergabung dari berbagai unsur lembaga, Ormas, OKP, serta Komunitas menyatakan dirinya Jampang Meta. Deklarasi tersebut, dilakukan guna menyatukan persepsi para tokoh Pajampangan. Deklarasi digelar di Bale Riung, Padepokan Munding Wangi, Sukamaja, Desa Pasiripis, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2020) malam.
Jampang Meta, dalam istilah bahasa Sunda mempunyai arti kata yaitu (Usik). Jampang Meta digagas oleh para tokoh peduli lingkungan Pajampangan. Tujuan dari deklarasi Jampang Meta, bertujuan untuk menyelamatkan aset kekayaan Alam di bumi wilayah Pajampangan, yang saat ini perlu dipertahankan keberadaannya.
"Pada hari ini, Kamis 30 April tahun 2020 atau bertepatan dengan 7 Ramadhan 1441 Hijriyah, Jampang Meta di Deklarasikan. Alhamdulillah sebahagiaan para tokoh Pajampangan hadir pada deklarasi ini," kata Yudi Pratama, sebagai Juru bicara deklarasi Jampang Meta, pada Lingkarpena.id Kamis, (30/4/2020) di Padepokan Munding Wangi, Sukamaja, Pasiripis, Surade.
Salah satu isi dari pada deklarasi tersebut diantaranya, merupakan penolakan terhadap pelaksanan tambang pasir besi yang ada di wilayah Pajampangan. Jampang Meta, dalam waktu dekat ini berencana akan melakukan sweeping terhadap kegiatan tambang pasir besi yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Surade dan Cibitung dengan catatan yang tidak memiliki izin resmi (ilegal).
"Iya, kami para tokoh-tokoh Pajampangan yang tergabung dalam Jampang Meta sudah menyepakati akan melakukan sweeping atau (menutup kegiatan tambang pasir besi yang masih beroperasi di wilayah Pajampangan. Namun, itu nanti pelaksanaanya secara bertahap. Tahap pertama kami akan menyurati pihak DPRD serta dinas terkait. Ya, intinya kami ingin tahu sejauh mana soal keberadaan tambang pasir besi, sekaligus perijinannya legal apa ilegal," tegas Yudi.
Sementara itu, senior aktivis Pajampangan ir. Aden atau sapaan akrabnya Arya Putra Prabu Jampang, bersama Ustdz Solehudin biasa dipanggil akrab Aa Soleh, selaku Pimpinan Padepokan Munding Wangi, Surade, sangat mendukung adanya kegiatan dan agenda tersebut. Menurut keduanya, hal itu sebetulnya sudah dibicarakan dari jauh jauh hari. Namun, baru kali ini bisa terlaksana dan berkumpul bersama para tokoh Muda Pajampangan.
Sementara itu, senior aktivis Pajampangan ir. Aden atau sapaan akrabnya Arya Putra Prabu Jampang, bersama Ustdz Solehudin biasa dipanggil akrab Aa Soleh, selaku Pimpinan Padepokan Munding Wangi, Surade, sangat mendukung adanya kegiatan dan agenda tersebut. Menurut keduanya, hal itu sebetulnya sudah dibicarakan dari jauh jauh hari. Namun, baru kali ini bisa terlaksana dan berkumpul bersama para tokoh Muda Pajampangan.
"Saya dan Aa Soleh, sudah jauh jauh hari menantikan agenda ini. Alhamdulillah saatnya sudah tiba dan semua para tokoh tokoh wilayah Pajampangan, bisa hadir dan menyepakati. Ya, intinya kami sudah sepakat bahwa di wilayah Pajampangan ini tidak lagi ada kegiatan eksploitasi Pasir Besi. Ya, kami secepatnya bakal menyurati DPRD serta Dinas terkait," jelas Aden.
Lanjut Aden, perlu diketahui tanah pajampangan tersebut memiliki kekayaan yang tak terhingga, contoh pasir besi. Jika tambang itu terus dibiarkan, bukan cuma kekayaan saja yang habis, namun dampak dari eksploitasi juga suatu saat pasti bakal dirasakan masyarakat pajampangan. Maka dari itu, Jampang Meta, akan berusaha menyelamatkan aset kekayaan negara yang ada di wilayah bumi Pajampangan tersebut.
"Iya, kami kali ini tidak akan main-main. Kami siap menyelamatkan kekayaan alam wilayah Pajampangan. Siapa saja penambang yang memaksakan diri mengambil kekayaan alam (pasir besi) di wilayah Pajampangan akan berhadapan dengan Jampang Meta. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi. Tunggu saja waktunya," kata Aden seraya di amini Aa Soleh.
Cuplikan Deklarasi Jampang Meta:
| Deklarasi Penolakan Tambang Pasir Besi Ilegal di Pajampangan |dok:ist |
