![]() |
| Kepala Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok, Agus Supriatna. | Sumber foto: Wafik Hidayat |
Di antara data tersebut terdapat data yang bantuannya tidak bisa dialihkan peruntukanya. Sehingga semua perangkat desa sebagai pelaksana harus memeras otak mencari solusi agar tidak terjadi riak di masyarakat.
Kepala Desa Karangpapak Kecamatan Cisolok, Agus Supriatna mengatakan, tumpang tindih data berimbas pada kurang percayanya masyarakat pada pemerintah desa. Sehingga harus menjelaskan kembali lebih rinci terkait hal itu.
"Misalkan warga mendapat bantuan dobel, kan harus di pilih salah satu, karena menurut aturan satu keluarga penerima manfaat mandapatkan satu bantuan," tuturnya kepada lingkarpena.id, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, seharusnya peyaluran bantuan itu dilakukan serempak dari semua bantuan yang ada. sehingga meminimalisir terjadinya data ganda yang berujung pada penyaluran yang menyalahi aturan.
"Banyak kasus di lapangan terkait pemotongan penyaluran, dengan alasan akan diberikan pada warga yang tidak terdata, karena kuatir tidak kebagian. Tujuannya bagus tapi tetap salah menurut aturan," tandasnya.
Namun begitu, kata dia, penyaluran bantuan di Desa Karangpapak tidak ada masalah dan sudah tersalurkan dengan baik. Sampai saat ini sudah disalurkan sebanyak 2.524 KPM. Kalau mengacu data yang ada tinggal tersisa kurang lebih 200 KPM lagi.
"Saya berharap untuk penyaluran bantuan di Desa Karangpapak tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan begitu bisa meringankan tugas saya sebagai kepala desa," pungkas Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Cisolok ini.
Reporter : Wafik Hidayat
Editor : Surya Adam
Editor : Surya Adam
