Home » , , » Lahan Dibangun Terminal, Delapan Warga Desa Cileungsing Legawa Direlokasi, Ini Syarat

Lahan Dibangun Terminal, Delapan Warga Desa Cileungsing Legawa Direlokasi, Ini Syarat

Written By Samsun Ramlie on Minggu, 26 Juli 2020 | Juli 26, 2020

Masitoh (kanan) bersama anaknya Ila (kiri) tengah mendengarkan penjelasan Pemdes Cileungsing soal relokasi rumahnya yang akan dibangun terminal. | Sumber foto : Wafik Hidayat
Lingkarpena.id, SUKABUMI - Delapan warga Kampung Cibitung RT 01/02 Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi akhirnya menerima usulan relokasi rumah tinggalnya. Relokasi ini terkait rencana pemerintah desa membangun terminal bus Damri jurusan Cileungsing-Palabuhanratu.

Kepala Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, Asep Achmad Sobandi mengatakan, rencana relokasi rumah warga di lahan yang akan dibangun terminal bus Damri sudah disosialisasikan Sabtu (25/7/2020) kemarin.

"Sosialisasi ini untuk memberi pengertian kepada delapan warga yang akan direlokasi, agar mereka mengerti dan mau dipindahkan ke tempat yang sudah disiapkan," kata Asep kepada lingkarpena.id, Senin (27/7/2020).

Kepala Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, Asep Achmad Sobandi tengah menyosialisasikan rencana relokasi pembangunan terminal bus Damri. | Sumber foto : Wafik Hidayat
Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh tokoh masyarakat setempat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cikakak, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kecamatan Cikakak serta lembaga Desa Cileungsing.

Ia mengutarakan sudah ada kesepakatan dari hasil sosialisasi ini, meski sifatnya belum final. Delapan warga sudah menerima usulan desa kendati mereka mengajukan beberapa persyaratan.

"Alhamdulillah akhirnya warga mau menerima usulan relokasi ini, tapi mereka ingin sebelum dipindahkan, rumah penggantinya harus sudah selesai terlebih dahulu, dan kami siap dengan syarat itu," tuturnya.

Satu diantara warga yang akan direlokasi, Masitoh (56) menyatakan dirinya bersedia menerima keputusan relokasi pemdes. Namun demikian, ia meminta rumah penggantinya harus dua unit, karena rumah yang dia tempati sekarang dihuni oleh dua kepala keluarga.

"Soalnya kalau (di rumah) saya kan ada dua kepala keluarga dengan anak saya, jadi harusnya dapat rumahnya juga dua. Apalagi saya inikan janda dan ada lima anak yatim yang harus saya urus," pintanya.

Warga lainnya, Ila (32) mengungkapkan, ia bersama ibunya Masitoh sudah menempati lahan itu selama lebih 20 tahun. Meski sudah berkeluarga ia masih tinggal satu atap dengan ibunya. Akan tetapi, ia menerima rencana relokasi dengan syarat rumah pengganti harus tersedia sebelum pindah.

"Saya cuma minta sedikit kebijakan, kalau memang rumah penggantinya diberi satu untuk dua kelurga bersama ibu saya, saya ingin ukuran rumah lebih besar sedikit dari yang lain," harapnya.


Reporter : Wafik Hidayat
Editor : Surya Adam


Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger