mediajampang.co.id,-SUKABUMI-CIRACAP masyarakat empat desa Pangumbahan,Gunung batu, Mekarsari dan sidamulya yang tergabung dalam musyawarah terkait perpanjang HGU Pt Asabaland yang diduga tidak sesuai dengan peraturan presiden no 86 tahun 2018 tentang Reporma Agraria
Rabu(22/10/2019).
Ketua (SPI) serikat petani Indonesia"Rozak Daud, mengatakan saat di konfirmasi oleh mediajampang.co.id prihal perpanjangan Pt Asabaland ini dinilai melangar tahapan peraturan yang dibuat oleh negara Republik indonesia.
pada dasarnya peraturan Presiden lebih tinggi untuk melindungi hak masyarakat atas tanah secara adil, Dari ketimpangan kepemilikan tanah selama ini oleh para pihak pemegang HGU khususnya di kabupaten sukabumi.
pada dasarnya peraturan Presiden lebih tinggi untuk melindungi hak masyarakat atas tanah secara adil, Dari ketimpangan kepemilikan tanah selama ini oleh para pihak pemegang HGU khususnya di kabupaten sukabumi.
Lajut"Rozak,Hasil pertemuan kemarin dengan ketua DPRD komisi I kami dan masyarakat telah memberikan masukan untuk mendesak bupati agar mencajut Rekomendasi perpanjagan yang di keluarkan pada tangal 30 juli 2019 Sebab Di Rekomendasi tersebut mengunakan dasar hukum permen ATR no 7 tahun 2017 yang tidak Pro terhadap petani.
Dan Bupati harus meng evaluasi Camat ciracap dalam hal surat pengatar untuk Rekomendasi Ke Bupati tanpa musyawarah dengan masyarakat Empat desa"pungkasnya.
Reporter:Aris Wbs
