PD CASH ANGKAT BICARA BANTAH ISU PELAPORAN WARGA
Written By Samsun Ramlie on Rabu, 23 Oktober 2019 | Oktober 23, 2019
mediajampang.co.id,-SUKABUMIT-CIKEMBAR Terkait dugaan pelanggaran aturan jam kerja oleh salah satu Gesekan yang beralamat di Jalan panggeleseran Kampung Kerta raharja rt 01/02 Desa Kerta Raharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi yang beberapa waktu lalu ramai jadi perbincangan publik .(22/10)
Management PD CASH angkat bicara , kepada media jampang.co.id Sopian(36) membantah bahwa gesekan yang dia kelola sudah sesuai dengan prosedur adapun pelaporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas dari PD Cash ,sopyan menanyakan masyarakat yang mana yang merasa terganggu karena sepengetahuan kami perusahaan lakukan semua prosedur dan aturan umum yang berlaku dan belum mendengar adanya aduan masyarakat yang keberatan dengan aktivitas di gesekan
Lebih lanjut ia menjelaskan terkait tanggung jawab perusahaan kepada karyawan , management PD CASH bertanggung jawab penuh akan apa yang terjadi di lokasi gesekan seperti jaminan kecelakan kerja yang oleh perusahaan di jamin sepenuh nya apabila terjadi kecelakaan kerja di lingkungan perusahaan .
Staf Desa Kertaraharja yang telah di perintahkan oleh camat Cikembar untuk meninjau ke lokasi gesekan ikut angkat bicara
SA (46) mengungkapkan bahwa pihak desa setelah dapat intruksi dari camat langsung ke lokasi gesekan dengan mengecek semya izin yang di miliki dan mengkroscek pengaduan warga yang merasa terganggu,namun pihak desa tidak menemukan masyarakat desa Kertaraharja yang merasa keberatan dengan kegiatan gesekan tersebut.
Sampai berita ini di turunkan pihak management PD CASH selalu terbuka dengan keluhan" Dan aduan warga apabila memang aktivitas dari gesekan milik PD CASH mengganggu ketentraman masyarakat.
Reporter:Herdy Gustaman
Label:
Berita
