Home » » Rapat Bangar DPRD dan TPAD ,KPU Ajukan kekurangan Anggaran 24,7 Milyar

Rapat Bangar DPRD dan TPAD ,KPU Ajukan kekurangan Anggaran 24,7 Milyar

Written By Samsun Ramlie on Rabu, 27 November 2019 | November 27, 2019


Mediajampang.co.id-SUKABUMI
Warudoyong-Pendopo Kabupaten Sukabumi,Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  kabupaten sukabumi "Yudha Sukmagara ,dari hasil rapat bangar tadi siang  mengatakan ada kehawatiran yang sangat signipikan terkait rapat banggar dengan Tim anggaran pemerintah daerah (TPAD) Jadi banyak sekali yang kita bahas salah satunya usulan anggaran di tiap-tiap dinas,karena memang anggaran ditahun 2020 ini ada anggaran Pilkad, jadi perlu suatu kehati-hatian, "

Karena memang cukup besar dana Pilkada yang diajukan KPU dan Bawaslu diatas 100 (milyar) lebih ,diatas tanggal 1 oktber sudah besarannya 73,9 milyar sekarang ada kekurangan terkait kenaikan honor badan Ad Hoc sebesar 24,7 milyar ini khawatir ada efek untuk pembangunan kabupaten sukabumi tahun 2020.

Karena mau tidak mau pilkada itu harus kita laksanakan dengan Aturan-aturan yang ada.

Nanti kita akan lihat, kira-kira kekuatan Anggarannya memungkinkan atau tidak, agar tidak mempengaruhi pada pelakdanaan pembagunan kabupaten sukabumi tahun 2020 mendatang"Terangnya.

Ketua KPU"Peri Gustaman Sh saat di wawancara mediajampang.co.id menerangkan terkait kekurangan anggaran untuk honor Ad Hoc tanggal 1oktober kita sudah NPHD Besaran anggaranya (anggaran pilkada)  73,9 milyar sesuai dengan peraturan Kemendagri, Kemenkeu dan peraturan KPU dan Undang-undang  no10 tahun 2016         

Terkait muncul surat dari Kemenkue tanggal 8 terkait kenaikan Honor badan Ad Hoc Sehingga kita mengajukan kembali kekurangan anggaran 24,7 milyar untuk honor Ad Hoc. Ini murni untuk honor mereka.

Yang kami ajukan itu bukan kebutuhan bukan keinginan ini murni buat honor Ad Hoc
Dan kita juga tidak akan keluar dari koridor udang-udang, putusan kemendagri dan kemenkeu,"Tandasnya.
Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger