![]() |
| Langkah persuasif yang telah dilakukan pihak PTPN VIII kepada oknum petani sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian.| Sumber foto: dok ist |
"Betul, pihak manajemen PTPN VIII Goalpara sudah melaporkan sejumlah petani atas dasar perusakan tanaman kepada Polresta Sukabumi. Laporan kami dengan bukti surat Nomor LP/B/118/VI/2020/JBR/RES SMI KOTA pada tanggal 29 Juni 2020," ucap Asisten Administrasi PTPN VIII Goalpara, Usman kepada lingkarpena.id di Goalpara, Jum'at (17/7/2020).
Menurut Usman, hal itu ditempuh setelah langkah persuasif pertama, kedua dan seterusnya tidak di indahkan petani. Sehingga akhirnya pihak perkebunan mengambil langkah untuk melaporkan kepada pihak kepolisian.
"Ya, pada data kami, perusakan sebanyak 129 pohon dilakukan pada hari Sabtu, tanggal 27 Juni 2020. Terlapor kembali melakukan perusakan pada hari Senin, Selasa dan Rabu 29, 30 Juni dan 1 Juli 2020 mencapai 502 pohon, sehingga kami akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian. Alasan kami karena tanaman tersebut masih terdaftar sebagai aset negara dan masih tercatat dalam aktiva PTPN VIII (BUMN)," terangnya.
Kata Usman, mengenai jumlah yang dilaporkan sesuai dengan surat pelaporan yang disampaikan kepada pidak berwajib, bahwa hanya melaporkan satu 1 orang saja yang "disinyalir" merupakan koordinator. Karena pada saat merusak tanaman, oknum petani menggunakan mesin chain show.
Tetapi, pada hari yang sama pula, saat pembuatan laporan dilakukan dengan sigap, pihak jajaran reskrim langsung turun tangan ke lokasi. Pada waktu itu didapati 9 oknum petani dan langsung di data oleh pihak kepolisian.
"Perlu kami sampaikan, bahwa menurut informasi dan data yang kami punya bahwa mereka bukanlah petani penggarap. Karena nama-nama mereka tidak ada di daftar petani penggarap yang sudah kita inventarisasi," terangnya.
Usman menambahkan, yang mana sebagian besar petani penggarap sudah membuat surat pernyataan menggarap di atas materai. Itu intinya mereka mengakui bahwa lahan yang di garap mereka adalah lahan HGU PTPN VIII Kebun Goalpara.
Reporter : Tim lingkarpena.id
Redaktur : M Zidan
