Home » » Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Menata Kawasan Kumuh

Pemkot Sukabumi Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Menata Kawasan Kumuh

Written By Samsun Ramlie on Kamis, 23 Juli 2020 | Juli 23, 2020

Pemkot Sukabumi menargetkan seluas 9 hektar kawasan kumuh berkurang di tahun ini. | Sumber foto : ist.
Lingkarpena.id, SUKABUMI - Pemerintah Kota Sukabumi akan mengucurkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk pengentasan kawasan kumuh di empat kelurahan. Empat kelurahan tersebut yaitu, Kelurahan Cibeureum Hilir, Cisarua, Kebonjati, dan Kelurahan Warudoyong.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKPP) Kota Sukabumi, Yoni Ardiansyah dikutip melalui portal resmi Pemkot Sukabumi mengatakan, empat kelurahan di Kota Sukabumi akan mendapat bantuan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

"Melalui program Kementerian PUPR ini, sebanyak empat kelurahan akan mendapat kucuran dana sebesar Rp1 miliar untuk pengentasan kawasan kumuh," ungkapnya.

Menurutnya, tahun ini pengelolaan program Kotaku melibatkan Balai Prasarana Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai satuan kerja.

"Sejak awal pelaksanaan program Kotaku sampai sekaranf, sekitar 109 hektar kawasan kumuh telah direhabilitasi. Sedangkan target tahun ini, diharapkan dapat mengurangi kawasan kumuh seluas 9 hektar," terangnya.

Sementara Kepala Dinas DPUPRPKPP Kota Sukabumi, Asep Irawan mengatakan, meski saat ini masih dalam pandemi Covid-19, namun bantuan melalui berbagai program yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat secara langsung masih tetap berjalan.

"Kami meminta setiap penerima bantuan agar menggunakan bantuan yang didapatkan sesuai dengan perencanaan," ucapnya singkat.


Reporter : Tim redaksi
Editor : Surya Adam

Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger