Home » » Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Akan Rehab 1.039 Unit Rutilahu

Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Akan Rehab 1.039 Unit Rutilahu

Written By Samsun Ramlie on Kamis, 23 Juli 2020 | Juli 23, 2020

Kasi Perumahan DPUPRPKPP Kota Sukabumi, Rilda Kardian. | Sumber foto : ist.
Lingkarpena.id, SUKABUMI - Sebanyak 1.039 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi akan direhabilitasi pada tahun 2020. Seribu unit lebih rutilahu ini tersebar di 27 kelurahan di wilayah Kota Sukabumi.

Kepala Seksi Perumahan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPURPKPP) Kota Sukabumi, Rilda Kardian mengatakan, untuk tahun 2020 ini ada tiga program rutilahu.

Ketiganya yakni, program rutilahu Bantuan Gubernur (Bangub) Jawa Barat, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Dana Alokasi Khusus (DAK) rumah swadaya.

"Tiga bantuan ini bersifat stimulan dan setiap rumah akan mendapatkan dana stimulan sebesar Rp17.500.000 per rumah," kata Rilda, Selasa (21/7/2020) dikutip dari portal resmi Pemkot Sukabumi.

Adapun terkait perkembangan penyaluran bantuan, Rilda menjelaskan, untuk program BSPS telah dilaksanakan di empat kelurahan di Kecamatan Cibeureum. Sedangkan Bangub Jawa Barat saat ini masih menunggu proses pencairan.

"Kalau untuk DAK Rumah Swadaya, masih menunggu penetapan penerima bantuan," pungkasnya.


Reporter : Tim redaksi
Editor : Surya Adam

Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger