Home » » Pesangon Ditunggak, SPSI Klaim Sudah Dampingi Eks Karyawan PT Talaga Kantjana Hingga PHI

Pesangon Ditunggak, SPSI Klaim Sudah Dampingi Eks Karyawan PT Talaga Kantjana Hingga PHI

Written By Samsun Ramlie on Kamis, 09 Juli 2020 | Juli 09, 2020

Anggota SPSI Kabupaten Sukabumi, Asep Suhara (jaket putih) saat berbincang dengan beberapa eks karyawan PT Talaga Kantjana, Kamis (9/7/2020). | Sumber foto: Samsun
Lingkarpena.id, SUKABUMI - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Sukabumi menyatakan akan memperjuangkan hak pesangon ratusan eks karyawan PT Talaga Kantjana.

Pasalnya, pasca Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) beberapa tahun lalu, perusahaan perkebunan itu belum juga menunaikan kewajiban membayar hak pesangon sesuai dengan yang dijanjikan.

Anggota SPSI Kabupaten Sukabumi, Asep Suhara mengatakan, hak pesangon mantan karyawan PT Talaga Kantjana ini harus terpenuhi sesuai ketentuan dan perjanjian yang telah disepakati antara mantan karyawan dan pihak perusahaan.

"Kita sama-sama perjuangkan hak mantan karyawan yang seharusnya di dapatkan," kata Asep kepada Lingkarpena.id saat bertemu perwakilan mantan karyawan PT Talaga Kantjana di Kampung Negleng, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2019).

Asep juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah cukup lama menangani masalah ini, bahkan sudah sampai ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk melengkapi laporan yang terdahulu.

"Ternyata di PHI belum ada laporan PHK terhadap ratusan karyawan PT Talaga Kantjana. Sekarang kita akan ikuti prosedur sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.

Asep juga mengajak kepada berbagai pihak terutama pemuda setempat untuk bersama-sama memperjuangkan dan melakukan pengawalan dalam proses penyelesaian masalah ini.

Sementara mantan karyawan PT Talaga Kantjana sekaligus tokoh pemuda Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Erwandi mengatakan, walau sudah bertahun-tahun di PHK dirinya masih belum mendapat hak pesangon.

"Untuk mendapatkan pesangon, hak yang semestinya kami dapatkan terkesan dipersulit dengan berbagai alasan," tandas Erwandi.


Reporter : Samsun Ramlie
Editor : Surya Adam

Share this article :
Saba Desa
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2013. INDOMOLA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger